Tok! Bahlil & DPR Sepakat Produksi Minyak 605.000 Barel di 2025
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyepakati asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025. Salah satunya terkait produksi terangkut (lifting) minyak.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman memaparkan bahwa lifting minyak dan gas bumi pada RAPBN 2025 disepakati sebesar 1.610 ribu barel setara minyak per hari (barrels oil equivalent per day/ BOEPD).
Angka tersebut terdiri dari lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.005 ribu BOEPD. Angka lifting minyak mengalami kenaikan dibandingkan usulan sebelumnya yang dipatok sebesar 600 ribu bph.
"Karena ada narasi besar kita hanya ingin menambahkan, jadi kita bentuk lain dari optimisme yang ingin Komisi VII sampaikan dari sisi lifting minyak yang tadinya disetujui 600 ribu bph, kita berharap dalam rapat ini ada optimisme di angka 605 ribu bph," kata Maman dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (27/8/2024).
Selain lifting minyak, DPR RI dan Menteri ESDM juga menyepakati kuota volume gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi 8,2 juta metrik ton. Angka ini naik dibandingkan usulan sebelumnya sebesar 8,17 juta metrik ton.
"Yang kedua di volume LPG 3 kg yang awalnya 8,17 itu kita dorong menjadi 8,2 juta metrik ton. Mohon izin kira kira di ok kan setuju ya pak menteri ya. Jadi artinya dalam asumsi makro ada perubahan di lifting minyak dan volume LPG 3 kg " ujarnya.
Sementara untuk asumsi besaran harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar US$ 82 per barel.
Selain itu, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM juga menyepakati besaran cost recovery di dalam RAPBN 2025 menjadi US$ 8,5 miliar.
Komisi VII juga menyepakati kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 2025 sebesar 19,41 juta kilo liter (kl). Terdiri dari Solar subsidi sebesar 18,89 juta kl, dan minyak tanah sebesar 0,52 juta kl. Sedangkan untuk subsidi listrik disepakati sebesar Rp 90,22 triliun.
Kesimpulan selanjutnya, Komisi VII memahami penjelasan Menteri ESDM terkait pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp 10.884.702.389.000 yang didapat dari rupiah murni dan PNBP sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dan minyak dan gas bumi (migas), serta akan didalami dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM.
(wia)
Sentimen: positif (97.7%)