Sentimen
Netral (80%)
27 Agu 2024 : 16.12
Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

27 Agu 2024 : 16.12

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus dugaan pencemaran nama baik istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid (AM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini bermula ketika Aaliyah mendapati beberapa akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah.

"Berdasarkan laporan yang diberikan saudari AM bahwa sekitar tanggal 28 Juli pelapor sedang berada di rumah pelapor di daerah Pondok Indah," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (27/8/2024).

Ade Ary mengatakan ada dua akun TikTok yang menarasikan Aaliyah hamil di luar nikah, yakni @esmeralda_9999 dan @medialesta. Selain itu, ada juga satu akun YouTube @infomedia3180 yang mengunggah hal yang sama.

"Pelapor membuka akun media TikTok dan YouTube, lalu menemukan (berita hoaks) di dalam akun-akun tersebut yang kami sebutkan tadi, dinyatakan bahwa pelapor hamil di luar nikah," ungkapnya.

Aaliyah kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada 24 Agustus 2024. Putri Reza Artamevia itu melapor dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.

"Barang bukti yang disampaikan oleh pelapor adalah screen capture hasil cetak dari sebuah kertas. Hasil cetakan dari screen capture yang diserahkan kepada tim penyelidik," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Rencananya, Aaliyah dan Thariq akan dipanggil pada Kamis (29/8/2024).

"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan pada Kamis 29 Agustus Pelapor (AM)," tandasnya.

Sentimen: netral (80%)