Sentimen
Positif (66%)
26 Agu 2024 : 11.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Elon Musk Minta Bos Telegram Dibebaskan, #FreePavel Menggema

Detik.com Detik.com Jenis Media: Tekno

26 Agu 2024 : 11.10
Jakarta -

Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, ditangkap kepolisian Prancis pada Sabtu (24/8) kemarin waktu setempat. Seruan #FreePavel pun bergema di media sosial, termasuk dari Elon Musk.

Durov ditahan berdasarkan surat perintah atas pelanggaran terkait aplikasi perpesanan tersebut. Telegram dituding kurang memoderasi konten yang beredar di platform-nya, dan Durov dianggap gagal mengambil kebijakan untuk mencegah platform-nya digunakan untuk tujuan kriminal.

Durov ditahan saat keluar dari pesawat pribadinya di Bandar Udara Le Bourget, Prancis tidak jauh dari Paris. Penegak hukum Prancis memperpanjang penahanan Durov yang awalnya hanya sampai 24 jam.

Periode penahanan awal untuk penyelidikan ini dapat berlangsung hingga 96 jam. Ketika masa penahanan ini berakhir, hakim bisa memilih untuk membebaskan Durov atau mengajukan tuntutan dan menahannya lebih lama.

Penahanan Durov langsung membuat heboh media sosial. Beberapa pengguna media sosial mendukung Durov dan meminta pria berusia 39 tahun ini untuk dibebaskan menggunakan tagar #FreePavel.

Salah satunya adalah pemilik X, yang dulunya bernama Twitter, Elon Musk. Ia mengunggah beberapa postingan di X dengan tagar #FreePavel sambil menyinggung kebebasan berpendapat di Uni Eropa.

"POV: Ini tahun 2030 di Eropa dan kalian dieksekusi karena menyukai meme," kata Musk dalam postingannya, seperti dikutip dari BBC, Senin (26/8/2024).

Edarwd Snowden, whistleblower asal Amerika Serikat yang sudah tinggal di pengasingan di Rusia sejak tahun 2013, juga mengatakan penahanan Durov melanggar hak asasi manusia dasar untuk berpendapat dan berasosiasi.

Telegram juga akhirnya buka suara setelah Durov ditahan. Mereka mengatakan Durov tidak menyembunyikan apapun dan mempertanyakan kenapa pemilik platform media sosial harus ditahan karena disalahgunakan oleh pengguna.

"Telegram mematuhi hukum Uni Eropa, termasuk Digital Services Act - moderasinya sesuai dengan standar industri," kata juru bicara Telegram seperti dikutip dari AFP, Senin (26/8/2024).

"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," sambungnya.


(vmp/vmp)

Sentimen: positif (66.5%)