Sentimen
Negatif (99%)
16 Mar 2024 : 14.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Banyuwangi, Pamekasan

Kasus: mafia tanah

AHY Beber Kasus Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan Jawa Timur

16 Mar 2024 : 14.55 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeber kasus mafia tanah yang berhasil diungkap oleh Satgas Mafia Tanah Polda Jawa Timur bersama Satgas Anti Mafia Tanah Pusat, Kementrian ATR/BPN.

AHY melalui Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat Brigjen Polisi Arif Rachman mengatakan, pengungkapan dilakukan di dua Kabupaten wilayah Jatim, pertama di Banyuwangi, yang terjadi pada 18 Januari 2023, mengamankan dua tersangka.

Pertama, P (54) warga Kelurahan Sobo, Banyuwangi dan PDR (34) warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Kedua tersangka mempunyai peran masing masing, tersangka P berperan mengisi keterangan dan menandatangani blanko permohonan serta melengkapi persyaratan untuk pengajuan pemisahan SHM Nomor 424 atas nama Siti Umami hingga terbit 29 SHM.

“Sementara tersangka PDR berperan membantu tersangka P untuk menunjukkan batas tanah yang dikavling kepada petugas BPN, serta membuat KKPR (kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang) dan melengkapi persyaratan secara online dan menjadi saksi AJB padahal pemilik tanah sudah meninggal,” jelas Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat, Brigjen Polisi Arif Rachman.

Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, bahwa Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak ragu mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang fokus memberantas praktek mafia tanah di Indonesia.

“Di Jawa timur telah terbentuk satgas anti mafia tanah dimana dalam pelaksanaan tugasnya Polda Jatim berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota komitmen bersama dalam menindak tegas tindak pidana mafia tanah,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Sabtu (16/3/2024).

Satgas anti mafia tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah berhasil mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan 15 tersangka dengan mengamankan aset tanah sebesar 11.928.042 meter persegi.

“Kemudian di tahun 2024 dalam operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana yang diselenggarakan Kementrian ATR/BPN telah menentukan 7 Terget operasi dan sampai saat ini satgas anti mafia tanah Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2 kasus yang sudah dinyatakan P21 di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan,” tegas Kapolda. [uci/ted]

Sentimen: negatif (99.9%)