Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harda Kiswaya
KPU Sleman tunggu juknis pendaftaran calon peserta Pilkada 2024
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis mengenai pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan.
"Besok (Sabtu, 24/8) akan dilakukan pengumuman pembukaan pendaftaran pasangan calon. Saat ini kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU Pusat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlisoh di Sleman, Jumat (23/8).
Menurut dia, Peraturan KPU atau juknis pendaftaran pasangan calon ini terdapat perubahan karena adanya aturan baru tentang syarat pencalonan Pilkada 2024 setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XII/2024.
"Dengan putusan MK tersebut tentunya juga ada perubahan syarat pencalonan Pilkada 2024," katanya.
Ia mengatakan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman sebanyak 849.062 orang. Jika ambang batas pendaftaran pasangan calon pilkada menggunakan putusan MK dengan asumsi 7,5 persen maka partai politik yang memiliki 63.679 suara bisa mendaftarkan pasangan calon sendiri.
"Ketentuan pencalonan itu belum bisa dilaksanakan kalau belum dituangkan dalam PKPU terbaru," katanya.
Adanya perubahan ambang batas syarat pencalonan ini juga memungkinkan semakin banyak partai politik yang bisa mengusung bakal calonnya sendiri.
Jika jumlah kursi DPRD Kabupaten Sleman dengan ambang batas pencalonan 20 persen, maksimal hanya ada empat pasangan calon yang memenuhi syarat pendaftaran. Namun, dengan penurunan menjadi 7,5 persen, berpotensi memunculkan lebih banyak pasangan calon.
"KPU Sleman mengikuti dinamika itu," katanya.
Tahap pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada Sleman dibuka pada 27–29 Agustus 2024. Aan mengimbau pasangan calon yang akan mendaftar terlebih dahulu berkirim surat pemberitahuan ke KPU sehingga jadwal waktunya bisa diatur.
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan massa pendukung masing-masing calon. Sampai sekarang belum ada yang yang bersurat," katanya.
Jika melihat peta politik pada Pilkada Sleman 2024, kemungkinan hanya ada dua pasangan calon, mengingat saat ini ada dua poros koalisi gabungan partai politik telah terbentuk.
Dua poros tersebut, salah satunya Koalisi Sleman Baru yang mengusung pasangan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) kini mempunyai tiket untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Sumber : Antara
Sentimen: positif (61.5%)