Sentimen
Negatif (99%)
24 Agu 2024 : 03.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Artis Yuyun 'Jin dan Jun' Mengaku Diperas Oknum Penyidik Bandara Soetta, Ini Respons Kapolres - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

24 Agu 2024 : 03.16

Liputan6.com, Jakarta - Artis Yuyun Sukowati alias Yuyun pemeran sinetron lawas Jin dan Jun, menyebut diperas oleh oknum penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat menangani kasus pemerasan dan Undang-Undang ITE yang melibatkan anaknya yang masih dibawah umur. Bahkan, Yuyun sempat datang ke berbagai acara podcast, salah satunya milik Uya Kuya yang menyebut diperas hingga Rp 1 Miliar.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya membuka diri kepada siapa pun pihak yang mengalami penyalahgunaan wewenang termasuk permintaan sejumlah uang untuk melaporkan langsung kepada dirinya.

"Bisa dilaporkan kepada kami langsung sebagai atasan atau melalui sarana di Polda Metro Jaya melalui bidang profesi pengamanan atau inspektorat pengawas, ini kami secara terbuka meminta pada pihak sehingga tidak tersebar isu tersebar melalui luar, tapi melalui sarana yang sudah disiapkan secara aturan dan undang-undang," kata Roberto, Jumat, 23 Agustus 2024.

Roberto mengungkapkan, sejak pertama kali mendengar adanya kabar tersebut, pihaknya telah melakukan proses klarifikasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas kasus tersebut, melalui seksi pengawas Polresta Bandara Soetta, namun belum ditemukan bukti.

"Apabila ada bukti yang sudah bisa dimiliki tetapi bukan merupakan asumsi, kami siap menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti, karena sampai saat ini belum ditemukan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal ini tuduhan pemerasan tersebut," kata Roberto.

Kapolres juga menegaskan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pihaknya melibatkan seluruh pihak. Termasuk pihak dari orang tua anak berkonflik hukum, dalam hal ini Yuyun Sukawati. Termasuk, untuk proses pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Untuk secara materi garis besar proses penanganannya sesuai dengan prosedur dan kami melibatkan juga bagian pengawas penyidikan di tingkat Polres dan juga dari pihak luar yang kami minta, dalam hal ini jaksa yang kami koordinasikan, bahkan ketika proses pengiriman berkas perkara pun kami masih meminta waktu dari orang tua anak yang berkonflik hukum, dalam hal ini anak yang diduga sebagai pelaku," tuturnya.

 

Sentimen: negatif (99.7%)