Sentimen
Positif (88%)
22 Agu 2024 : 18.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Dalami Penjelasan Kakak Cak Imin Soal Dana Hibah Jatim

23 Agu 2024 : 01.09 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (AHI) soal dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

KPK diketahui tengah mengusut suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Halim, yang juga kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Kamis (22/8/2024).

“Bahwa yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke pokmas atau kelompok masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Tessa menerangkan, Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dia pun masih irit bicara soal sejauh mana keterkaitan antara dana desa dengan dana pokmas APBD Jatim yang kini sedang diusut KPK.

“Belum bisa dibuka dahulu karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, saat ditemui seusai pemeriksaan, Abdul Halim mengeklaim sudah buka-bukaan ke KPK.

“Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah penyidik. Jadi semua sudah saya sampaikan. Pertanyaan, saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” kata Abdul Halim seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Abdul Halim mengaku dirinya didalami terkait persoalan dana hibah di Jawa Timur. Dia diketahui sempat menjabat sebagai ketua DPRD Jatim periode 2014-2019. Dia pun menepis pernah menerima anggaran pokok pikiran (pokir). KPK diketahui tengah mendalami soal dugaan suap pokir terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

“Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya. Kan bisa waktu ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” ujar Abdul Halim.

Sentimen: positif (88.9%)