Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: korupsi, Tipikor
Partai Terkait
Dugaan Korupsi Banpol Rp800 Juta, Kader Polisikan Pengurus PSI Surabaya
Beritajatim.com
Jenis Media: Nasional
Surabaya (beritajatim.com) – Tiga perwakilan kader PSI Surabaya melaporkan pengurus DPD PSI Kota Surabaya ke Subdit Tipikor Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) senilai Rp800 juta.
Dugaan penyelewengan ini terungkap setelah para kader tidak menerima kucuran dana Banpol yang seharusnya didistribusikan hingga ke tingkat ranting.
Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas, mengatakan bahwa dana Banpol tersebut semestinya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian. Namun, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya diduga memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian.
“Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” kata Sivera.
Sivera juga mengaku tidak pernah menandatangani LPJ penggunaan dana Banpol tersebut.
“Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” akunya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Surabaya, Erick Komala, membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa dana Banpol telah dipergunakan sebagaimana mestinya dan laporan pertanggungjawab sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
“Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” jelasnya.
Erick menduga bahwa laporan tersebut didasari oleh unsur politik dan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik para pelapor.
“Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” kata Erick.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jatim. [uci/beq]
Sentimen: negatif (93.9%)