Sentimen
Negatif (66%)
23 Jul 2024 : 08.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah

23 Jul 2024 : 15.41 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Surabaya (beritajatim.com) – Capaian luar biasa berhasil ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kurun waktu enam bulan yakni periode Januari-Juli 2024 korps Adhyaksa ini berhasil menyelematkan uang negara hingga triliunan rupiah.

Hal itu diungkapkan Kajati Jatim Mia Amiati saat menggelar konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64.

Dijelaskan Mia, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatatkan penyelamatan uang negara sebesar 1, 1 triliun, disusul Bidang Pidana Khusus sebesar 15, 8 milyar rupiah.

Dalam laporannya, hingga akhir bulan ini, Bidang Tindak Pidana Umum tercatat menangani 10.232 perkara tahap pra penuntutan, 5. 687 perkara tahap penuntutan, serta 5.687 perkara tahap eksekusi.

“Untuk tren perkara di Jawa Timur tahun ini didominasi kasus cabul dan tindak pidana yang melibatkan perguruan silat,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati, saat pemaparan.

Sementara untuk Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dan seluruh Kejari se-Jatim, untuk tahap penyelidikan menangani sebanyak 98 perkara, sementara yang sudah naik ke penyidikan sebanyak 74 perkara korupsi.

Untuk penyelamatan keuangan negara hingga bulan ini, Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan senilai 15, 8 milyar.

“Seluruh uang tersebut merupakan akumulasi pembayaran uang pengganti perkara tipidkor, pembayaran denda, dan hasil pembayaran uang pengganti,” beber Kajati.

Capain kinerja baik juga dicatatkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang mampu melakukan penyelamatan uang negara diatas 1, 1 triliun, serta pemulihan senilai 63, 7 milyar rupiah.

Sementara itu, kinerja positif dari korps adhyaksa ini juga mendapatkan sejumlah catatan yang dilakukan Bidang Pengawasan. Dimana hingga semester satu tahun ini, tercatat 53 laporan dari masyarakat.

Dari jumlah laporan tersebut sebanyak 49 telah diselesaikan Bidang Pengawasan, dimana lima orang jaksa serta satu orang pegawai tata usaha mendapat hukuman disiplin. [uci/aje]

Sentimen: negatif (66.6%)