Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Minuman Berpemanis Kena Cukai pada 2025, Industri Mamin Terancam PHK Massal - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, menilai rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini dapat membuat harga minuman ringan naik.
"Kalau cukai ini diterapkan, konsekuensinya ujung-ujungnya beban tambahan bagi industri, sehingga industri terpaksa menaikkan harga produk. Dan kemudian kalau menaikkan harga apakah menjadi terjangkau oleh konsumen. Mau nggak konsumen membeli?" kata Triyono saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Kata Triyono, kebijakan tersebut memang belum layak untuk diterapkan dalam waktu dekat. Bahkan, ia mempertanyakan tujuan pemerintah terkait rencana penerapan cukai MBDK.
Menurutnya, jika alasan penerapan cukai MBDK berkaitan dengan isu kesehatan, maka pelaku usaha meminta pemerintah untuk meninjau kembali secara komprehensif. Ia menegaskan, bukan hanya MBDK saja yang menyebabkan berbagai penyakit seperti obesitas dan diabetes.
"Tapi apakah tujuan besarnya bisa tercapai, kalau ternyata asupan gula itu datangnya dari mana-mana, bukan hanya dari minuman siap saji," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal juga mempertanyakan efektivitas dan esensi dari kebijakan cukai MBDK ini.
"Nah tapi sekali lagi tujuannya adalah mengendalikan. Jadi mestinya tolok ukurnya mestinya seberapa efektif kebijakan cukai dalam mengendalikan efek negatif yang dikatakan tadi, kalau yang berpemanis ya terhadap kalori, kesehatan. Ini serang kali dari sisi efektifitasnya sebetulnya rendah," pungkas Faisal.
Sentimen: positif (66%)