Sentimen
Positif (76%)
19 Agu 2024 : 11.27
Partai Terkait

Jokowi Reshuffle Yasona, Zainal Arifin: Kesaktian Menkumham Adalah Pengesahan Kepengurusan Partai Politik

19 Agu 2024 : 11.27 Views 9

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik yang terjadi di kubu Partai Golkar semakin memanas, seiring dengan munculnya peringatan dari pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.

Dalam pernyataan di aplikasi X, Zainal mengingatkan potensi intervensi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam pengesahan kepengurusan partai politik.

"Saya cuma ingatkan, salah satu kesaktian menkumham adalah pengesahan kepengurusan partai politik," ujar Zainal dalam keterangannya di aplikasi @zainalammochtar (19/8/2024).

Zainal bilang, Menkumham punya wewenang dalam mengesahkan atau tidak mengesahkan kepengurusan partai politik.

"Dulu sudah pernah terjadi. Siaplah akan terjadi lagi. Masalahnya partaimu sudah aman belum?," tandasnya.

Seperti diketahui, pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu (11/8/2024) telah memicu berbagai reaksi dari internal partai hingga lingkup politik nasional.

Dalam sebuah video yang diunggah, Airlangga mengumumkan keputusannya untuk mundur, dengan alasan demi menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Beberapa pihak menduga bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis Airlangga agar dapat lebih fokus pada tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, Jusuf Hamka, salah satu pengurus Golkar yang sebelumnya dijagokan Airlangga sebagai calon wakil gubernur Jakarta, mengisyaratkan adanya pengaruh kekuatan eksternal yang turut mempengaruhi keputusan tersebut.

Sentimen: positif (76.2%)