Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pondok Bambu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Selama di Lapas, Jessica Wongso Mengajar Bahasa Inggris hingga Yoga
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Jessica Wongso telah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu selama kurang lebih 8 tahun terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Selama di penjara, Jessica banyak memberikan kontribusi positif bagi orang-orang di sekitarnya.
"Iya jadi mungkin dia berkelakuan baik di lapas ya, karena sebagaimana kita ketahui kemarin-kemarin saya enggak berani ngomong, tetapi memang sungguh selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah," ujar Otto Hasibuan dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024).
Jessica Wongso mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 setelah dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, sebelumnya mengungkapkan selama menjalani masa tahanan, Jessica dinilai berkelakuan baik sesuai dengan sistem penilaian pembinaan narapidana.
"Dia juga mengajarkan bahasa Inggris, mengajar yoga, dan membuat kerajinan tangan. Ini (kerajinan) dibuat ketika cucu saya lahir 8 tahun yang lalu. Dia di lapas mendengar cucu saya lahir, lalu dia membuat ini," kata Otto.
Kerajinan tangan tersebut dibuat dari manik-manik.
Jessica mengungkapkan, teman-temannya di lapas juga membuat kerajinan serupa.
"Saya ingin memberikan sesuatu, mengingat keterbatasan yang saya miliki. Jadi, saya membuat ini (kerajinan), sesuatu yang dibuat dengan tangan sendiri," tambahnya.
Jessica diketahui menerima remisi total selama 58 bulan 30 hari. Karena itu, Jessica masih diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga 27 Maret 2032.
Sentimen: negatif (93.4%)