Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pondok Bambu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sudah Tidak Ada Lagi Dendam di Hati Jessica Wongso
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Setelah 8 tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (18/8/2024), Jessica menyampaikan dirinya kini merasa damai dan telah melepaskan semua rasa kebencian yang pernah ada di hatinya.
Pada awal masa tahanannya, Jessica mengakui perasaannya dipenuhi dengan kesedihan dan kepedihan. Namun, seiring berjalannya waktu, dia belajar untuk memaafkan semua orang yang dianggap telah berbuat buruk terhadap dirinya.
"Sekarang saya sudah plong. Saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali," kata Jessica.
Meskipun begitu, Jessica belum memiliki rencana khusus untuk masa depannya. Dia berencana untuk bertemu dengan orang-orang terdekatnya terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Saya ingin masa depan saya diisi dengan hal-hal yang positif," tambahnya.
Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso, usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Timur,Minggu 18 Agustus 2024. - (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)Di sisi lain, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan timnya masih berencana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang menjerat kliennya dalam kasus kopi sianida. Menurut Otto, meskipun mereka menghormati putusan pengadilan, mereka merasa keputusan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Jessica resmi bebas setelah mendapatkan remisi selama 58 bulan karena berkelakuan baik selama masa tahanannya, meskipun awalnya dia divonis 20 tahun penjara. Kini, dengan kebebasan yang telah diraihnya, Jessica bersiap menapaki babak baru dalam hidupnya dengan harapan masa depan yang lebih baik.
Sentimen: negatif (65.3%)