Sentimen
Negatif (99%)
18 Agu 2024 : 11.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sydney, Pondok Bambu

Kasus: pembunuhan

Profil Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Bebas Hari Ini

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

18 Agu 2024 : 11.04

Jakarta, Beritasatu.com - Jessica Wongso adalah terpidana dalam kasus Kopi Sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin. Pada hari ini, Minggu (18/8/2024), Jessica dinyatakan bebas bersyarat.

Kabar tentang pembebasan Jessica disampaikan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan. Ia mengatakan, Jessica Kumala Wongso telah dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Jessica Wongso dijadwalkan akan dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu," ungkap Otto dalam pernyataan di Jakarta Sabtu, (17/8/2024).

Sebagai informasi, Jessica Wongso sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada Juni 2016 lalu.

Jessica Kumala Wongso adalah seorang warga negara Indonesia yang menjadi terkenal karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana yang dikenal sebagai "Kasus Kopi Sianida". Berikut adalah profil singkatnya:

Profil Pribadi 

Nama Lengkap: Jessica Kumala Wongso

Tempat Lahir: Jakarta, Indonesia

Tanggal Lahir: 5 Oktober 1988

Kewarganegaraan: Indonesia

Pendidikan: Jessica menyelesaikan studinya di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia, mengambil jurusan desain grafis.

Kasus Kopi Sianida

Jessica Kumala Wongso menjadi terkenal setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sahabatnya, pada 6 Januari 2016. 

Kasus ini terjadi di sebuah kafe di Grand Indonesia, Jakarta, saat itu Mirna meninggal setelah meminum kopi yang diduga telah dicampur dengan sianida oleh Jessica.

Penangkapan dan Pengadilan

- Jessica ditangkap oleh polisi pada 30 Januari 2016 setelah penyelidikan.

- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Oktober 2016 setelah Jessica dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

- Selama persidangan, kasus ini mendapat sorotan media yang luas dan memicu perdebatan publik, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Pembebasan Bersyarat

Pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 8 tahun. Kabar pembebasannya dikonfirmasi oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.

Sentimen: negatif (99.8%)