Sentimen
Negatif (99%)
25 Jul 2024 : 06.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Komarudin

Kombes Pol Komarudin

Jadi Pilot Project, Polresta Malang Kota Luncurkan ETLE Mobile Handheld, Begini Cara Kerjanya

25 Jul 2024 : 13.11 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Malang (beritajatim.com) – Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas Polresta Malang Kota meluncurkan ETLE Mobile handheld. Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin hadir dan melaunching langsung pada Rabu, (24/7/2024).

ETLE Mobile Handheld merupakan pilot project atau proyek percontohan pertama di Indonesia. ETLE Mobile Handheld adalah perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk membantu kepolisian dalam tugasnya di lapangan. Alat ini memiliki kemampuan mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas dengan cepat.

“Sebenarnya cara kerjanya hampir sama seperti ETLE mobile yang sebelumnya dilanuching di Polda Jateng, namun untuk ETLE Mobile Hand-Held di Malang ini sebagai pilot project, dimana perangkat ini memudahkan petugas kepolisian dalam proses penindakan,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Secara kinerja alat ini terhubung langsung dengan pusat komando di Polresta Malang Kota. Data pelanggaran bisa langsung terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum. Jadi pelanggar lalu lintas bisa dikonfirmasi secara langsung di tempat bahkan bukti pelanggaran bisa langsung diprint out.

“Penindakan jadi lebih tepat sasaran pada pelanggar bukan pada pemilik kendaraan. Misal pengendara roda empat melanggar rambu larangan parkir, maka akan kita tindak dengan print out yang ditempel di mobilnya sehingga dikonfirmasi langsung,” ujar Aris.

Dipilihnya Kota Malang sebagai lokasi pilot project karena Malang adalah kota pelajar dan kota wisata. Ada dua opsi dalam teknis penegakan hukum dalam pelanggaran lalu lintas. Pertama adalah print out di tempat kemudian ditempelkan langsung pada kendaraan yang melanggar. Kedua surat tilang dikirim ke rumah pelanggar ketika petugas tidak memungkinkan menghentikan kendaraan pelanggar.

“Ini sebagai upaya percobaan sekaligus memberikan layanan pada masyarakat. Dengan layanan ini tidak ada pertemuan antara petugas dan pelanggar. Saat ini ada dua unit alat ETLE Mobile Hand-Held yang dioperasikan secara bergantian oleh 14 personel unit Turjawali yang terlatih. Sudah kita ujicoba sebulan terakhir. Ujicoba ini menyangkut alat, titik, sinyal, GPS, dan keakuratan data,” ujar Aris.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin yang hadir secara langsung dalam peluncuran inovasi ini menilai, ETLE Mobile hand-held menjadi jawaban atas permasalahan tingginya pertumbuhan kendaraan di Jatim.

“Tingginya pertumbuhan kendaraan ini diiringi dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Maka dibutuhkan berbagai inovasi untuk menyikapi berbagai permasalahan ini. Saya apresiasi Polresta Malang Kota,” ujar Komarudin.

Komarudin menyebut nelalui inovasi ini, maka petugas secara mobile dapat melihat pelanggaran di lokasi melalui teknologi. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas.

“Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Program ini pilot project di Indonesia. Ke depan kami berupaya untuk penambahan perangkat, sehingga personel yang bergerak di lapangan bisa lebih banyak,” ujar Komarudin. (luc/ian)

Sentimen: negatif (99.8%)