Sentimen
Negatif (78%)
18 Agu 2024 : 10.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pondok Bambu

Kasus: pembunuhan

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Begini Kata Pengacaranya

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

18 Agu 2024 : 10.48

Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana Jessica Kumala Wongso akhirnya bebas bersyarat setelah divonis 20 tahun penjara oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya bakal keluar dari penjara Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada hari ini Minggu 18 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

"Rencananya memang demikian, bebas hari ini," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/8).

Otto menjelaskan bahwa pihaknya bersama Jessica akan melapor ke Kejaksaan Negeri terkait bebas bersyarat tersebut, kemudian dilanjutkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Dari bapas saat urusan kita sudah lepas disitu, tinggal ke pengacara. Nanti tinggal kita bicarakan kemana yah, masih banyak waktu kan bisa ngobrol kita," katanya.

Terpidana pembunuhan kasus kopi sianida Jessica Wongso sendiri telah bebas dan ke luar dari LP Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur hari ini Minggu 18 Agustus 2024.

Jessica tidak banyak berbicara saat keluar dari LP wanita, dia hanya tersenyum lebar sembari masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Sentimen: negatif (78%)