Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Madura, Sampang
Kasus: pembunuhan, penembakan
Korban Penembakan Sampang Demo Kejaksaan Negeri
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Sampang (beritajatim.com) – Dengan mengunakan kursi roda, Muarah beserta ratusan massa dari Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka menuntut keadilan pasca sidang tuntutan terdakwa kasus penembakan yang menimpa dirinya pada 22 Desember 2023 lalu.
“Ada apa dengan Kejaksaan Sampang, kenapa otak percobaan pembunuhan kepada saya hanya dituntut satu tahun,” kata Muarah di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Tidak hanya itu, Muarah juga menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum yang diduga melakukan jual beli tuntutan saat persidangan. “Sumpah demi Allah dan Rosullulah seandainya saya bisa berjalan akan saya bakar kantor kejaksaan ini, oleh sebab itu temui kami pak Kajari,” teriak Muarah.
Selang beberapa menit kemudian, lima perwakilan pendemo masuk ke kantor kejaksaan untuk bertemu dengan JPU. Pertemuan tidak berlangsung lama dan lima perwakilan pendemo itu keluar dari kantor Kejaksaan bersama dengan massa lainya untuk bergeser ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, guna mengawal sidang agenda pembacaan vonis terhadap para terdakwa kasus penembakan.
Sekedar diketahui, ada lima terdakwa kasus penembakan Muarah warga Banyuates Kabupaten Sampang. lima terdakwa tersebut mempunyai peran berbeda dan paling maksimal dituntut 7 tahun penjara sebagai eksekutor dan satu orang terdakwa hanya dituntut 1 tahun kurungan penjara.
Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sampang, Doni Purba usai menemui perwakilan pendemo menjelaskan, jika tuntutan kepada para terdakwa sudah sesuai dengan fakta persidangan. Sementara tuduhan pendemo tentang jual beli tuntutan itu tidak benar. “Kami tidak pernah menerima apapun dan tuntutan itu sudah sesuai dengan fakta dipersidangan,” pungkasnya.[sar/kun]
Sentimen: negatif (98.1%)