Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Washington
Tokoh Terkait
Perpanjangan Izin Operasi Freeport untuk Optimalisasi Manfaat bagi Indonesia
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Sebuah kegiatan pertambangan adalah sesuatu yang mengubah bentang alam. Ini merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa dielak. Namun, bukan berarti kegiatan pertambangan adalah sesuatu yang ‘haram’ dilakukan. Karena bagaimanapun, manusia membutuhkan produk tambang untuk kehidupan sehari-hari. Karena itu, yang diperlukan adalah pertambangan yang dilakukan dengan praktik-praktik terbaik sehingga membawa keberkahan dan manfaat nyata.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas saat wawancara eksklusif dengan Investor Daily mengatakan tidak ada tambang yang tidak mengubah bentang alam, karena diambil sesuatu dari perut bumi yakni mineralnya.
“Yang diperlukan adalah pengelolaan yang dilakukan secara environmentally responsible dan sustainable, termasuk kepedulian kepada masyarakat,” kata Tony.
Komitmen sungguh-sungguh dari Freeport sudah dibuktikan sejak perusahaan ini mulai berproduksi dengan komitmen memberikan dampak positif bagi masyarakat dimana mereka beroperasi. Hal tersebut merupakan tanggung jawab sebagai warga korporat yang baik.
“Saya selalu mengatakan bahwa tidak ada perusahaan yang bisa berhasil di tengah masyarakat dan lingkungan yang gagal, Jadi kami harus tumbuh bersama berkembang bersama masyarakat dengan lebih peduli pada lingkungan,” tegas Tony.
Perusahaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) terbukti telah memberikan begitu banyak kontribusi pada negara, baik finansial maupun non finansial, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selama lima dekade beroperasi, PT Freeport Indonesia bekerja sama dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Manfaat langsung bagi RI dari tahun 1992-2023 melalui pajak, royalti, dividen dan lainnya mencapai US$29,3 miliar atau sekitar Rp 464 triliun dengan asumsi US$1 setara Rp15.837. Sementara untuk pembayaran tidak langsung seperti pembelian dalam negeri, gaji karyawan, pengembangan masyarakat dan pembangunan daerah mencapai US$64,9 miliar atau tembus Rp1.000 triliun.
Freeport juga menyalurkan total dana pengembangan masyarakat sebesar US$2,1 miliar atau Rp33,21 triliun sepanjang 1992-2023. Salah satu kontribusi PTFI di bidang pengembangan masyarakat adalah pelayanan kesehatan gratis; beasiswa dan bantuan infrastruktur dan operasional pendidikan; pembangunan rumah sakit serta fasilitas sosial lainnya.
Perusahaan juga mengutamakan pembelian barang dan jasa dalam negeri, bahkan telah mencapai 90 persen. Sementara di sisi tenaga kerja, Freeport Indonesia menyerap sekitar 30.471 pekerja langsung dan kontraktor di perusahaan itu per akhir Mei 2024, dimana 41 persen pekerja langsung asli Papua. PTFI pun terus melipatgandakan tenaga kerja asal Papua di posisi manajemen strategis.
Ke depan, perusahaan menganggarkan sekitar Rp 1,6 triliun setiap tahun untuk berbagai program pengembangan masyarakat, yang berlaku sampai perusahaan selesai beroperasi.
“Kalau berhentinya di 2041, ya sampai di situ, tapi kalau diperpanjang lagi maka program akan jalan terus,”pungkasnya.
Begitu juga kepedulian kita terhadap lingkungan. Sejak awal menambang, PTFI sudah punya rencana penutupan tambang dalam bentuk Dokumen Penutupan Tambang yang diserahkan kepada pemerintah.
“Di situ detail sekali diatur bagaimana kita melakukan reklamasi, rehabilitasi dan juga program lainnya,” kata Tony.
Tony pun berharap, izin operasi PTFI bisa diperpanjang hingga 2061, tentunya agar Indonesia bisa merasakan manfaat keberadaan Freeport lebih lama.
Mengenai komitmen perpanjangan izin operasi, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan negosiasi pemerintah dengan Freeport McMoRan Inc, pemegang saham 49 persen PTFI, segera rampung.
Arifin mengungkapkan perpanjangan operasi PTFI segera diberikan guna memberikan kepastian investasi dan eksplorasi. Pasalnya produksi PTFI mencapai puncaknya pada 2035. Dibutuhkan kepastian perpanjangan operasi guna mendorong kegiatan eksplorasi tambang bawah tanah Grasberg.
Perpanjangan operasi PTFI sudah memiliki payung hukum yakni Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. PP ini merupakan revisi dari PP 96/2021.
Perpanjangan hanya diberikan setelah pemegang IUPK dimiliki peserta Indonesia paling sedikit 51 persen dan telah melakukan perjanjian jual beli saham paling sedikit 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN.
Sementara itu, sinyal perpanjangan operasi PTFI juga pernah diungkap oleh Presiden Joko Widodo ketika menerima CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat (AS), Senin (13/11/2023). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah mencapai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson.
Sentimen: positif (100%)