Sentimen
Negatif (98%)
16 Agu 2024 : 18.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Karawang, Cikarang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
AKBP Edwar Zulkarnain

AKBP Edwar Zulkarnain

Polres Karawang Tangkap 2 Pelaku Persekusi Rombongan Kiai NU Bandung 16 Agustus 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

16 Agu 2024 : 18.05
Polres Karawang Tangkap 2 Pelaku Persekusi Rombongan Kiai NU Tim Redaksi KARAWANG, KOMPAS.com  - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menangkap dua pelaku persekusi rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta pengumpulan barang bukti, pihaknya berhasil membekuk dua tersangka. "Dua orang laki-laki dengan inisial F dan S sebagai pelaku tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan benda sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," kata Edwar saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (16/8/2028). Edwar mengatakan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan lebih dalam guna mengetahui motif persekusi tersebut. "Motifnya sementara belum bisa kami sebutkan. Biarkan kami bekerja dulu untuk mengetahui motif dan kelompok di dalamnya," ujar Edwar. Selain membekuk dua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, helm, pecahan kaca mobil korban, rompi, sepatu, dan alat komunikasi telepon genggam. Edwar mengatakan, peristiwa persekusi terjadi pada Sabtu (11/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Saat itu, korban berangkat dari Bekasi dengan beberapa orang menggunakan satu unit kendaraan mobil untuk mengikuti kegiatan ibadah di wilayah Kabupaten Karawang. Di perjalanan, tepatnya di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, rombongan korban dihadang sejumlah sepeda motor dengan jumlah orang puluhan. "Mereka menghadang kendaraan korban, menanyakan dan mengatakan bahwa pelaku tersebut mencari, sekelompok orang ini mencari, menyebut salah satu ulama. Namun ternyata dalam rombongan mobil tersebut nama yang dicari tidak ada," ujar Edwar. Setelah itu terjadilah penganiayaan terhadap dua orang dalam mobil itu. Mobil yang dinaiki korban juga rusak. Diberitakan sebelumnya, kendaraan yang berpenumpang sejumlah kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) diduga dipersekusi oleh massa tak dikenal di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (10/8/2024) malam. Peristiwa itu mengakibatkan satu mobil Pajero Sport bernopol B 1870 FLS rusak serta satu orang santri dan anggota Banser NU luka-luka. Ketua GP Ansor Karawang Ahmad Syahid mengatakan, rombongan yang dipersekusi itu merupakan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka datang ke Karawang untuk memenuhi undangan acara di Ponpes Al-Baghdadi, Rengasdengklok. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.1%)