Sentimen
16 Agu 2024 : 15.57
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak, Ramadhan
Kab/Kota: Tangerang, Menteng
Tokoh Terkait
Koalisi PDI-P di Tangsel Bakal Linear dengan Pilkada Banten
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
16 Agu 2024 : 15.57
Koalisi PDI-P di Tangsel Bakal Linear dengan Pilkada Banten
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
- Ketua DPC PDI-P Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito menyebut koalisi PDI-P di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2024 akan sejalan dengan
Pilkada Banten
.
Dalam hal ini, kata dia, peluang kerja sama politik antara PDI-P dengan Golkar di Kota Tangsel akan terjadi jika tidak ada gangguan terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.
"Seperti yang disampaikan oleh pak sekjen (Sekretaris Jeneral PDI-P Hasto Kristiyanto), Banten potensial (bangun) kerja sama PDI Perjuangan dengan Partai Golkar, yakni Bu Airin dan Pak Ade Sumardi, selama tidak ada gangguan atau genderuwo politik," ujar Wanto saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (16/8/2024).
"Soal Tangsel sendiri, tidak berbeda dengan pandangan sebelumnya bahwa kerja sama politik akan linier dengan provinsi," sambung dia.
Untuk
Pilkada Tangsel
, PDI-P hanya memanggil satu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Keduanya diminta hadir ke kantor DPP PDI-P untuk memantapkan visi misinya pada Selasa (2/7/2024).
"Sejauh ini, hanya pak Ben-Pilar yang sudah dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan beberapa waktu lalu dalam rangka pendalaman visi misi menbangun Tangerang Selatan menjadi lebih baik," kata dia.
Dia optimistis pasangan Benyamin-Pilar bisa menjadi pemimpin yang mampu menata Kota Tangsel menjadi lebih baik lagi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Mengenai surat rekomendasi pada Pilkada Tangsel, kata Wanto, akan segera dikeluarkan berbarengan dengan pengumuman calon gubernur Banten dan kabupaten/kota lainnya.
"Rekomendasi paslon pilkada di Tangerang Selatan besar kemungkinan akan diumumkan oleh DPP PDI Perjuangan pada gelombang kedua, termasuk berbarengan dengan paslon Pilgub Banten dan kabupaten/kota lainnya," jelas dia.
"Alasannya, tentu soal momentum dan strategi politik," tambah dia.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto telah mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2024.
Adapun 305 paslon itu terdiri dari 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur serta calon di 293 kabupaten/kota.
Pengumuman dilakukan di hadapan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDI-P, antara lain Bendahara Umum DPP PDI-P Olly Dondokambey, serta jajaran Ketua DPP PDI-P yakni Basuki Tjahaja Purnama, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga, dan lainnya di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Berikut 13 nama bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang resmi diusung PDIP untuk Pilkada serentak tahun 2024:
1. Provinsi Aceh, Musyakir Manaf.
2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Ramayadi.
3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto.
4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.
5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin.
6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto.
8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad.
10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida.
11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje.
12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto.
13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas.
Sebelumnya, Wanto menyebut, surat rekomendasi untuk mengusung calon kepala daerah Pilkada Tangsel, PDI-P masih menunggu keputusan resmi dari DPP.
Namun, Wanto meyakini bahwa dukungan tersebut akan diberikan ke bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung Golkar, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
"Terpenting, paslon cakada Tangsel, Ben-Pilar, sudah dipanggil ke DPP PDI Perjuangan dalam pendalaman visi-misi dan komitmen mendorong tata kelola daerah yang baik sehingga berdampak pada masyarakat," jelasnya.
Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif Tangsel 2024, Partai Golkar memperoleh 11 kursi di DPRD Tangsel.
Berdasarkan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Selain jumlah kursi, setiap partai ataupun gabungan partai bisa mencalonkan kandidatnya, jika memperoleh 25 persen suara sah pada pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Itu artinya, parpol membutuhkan lebih dari 10 kursi untuk bisa mengajukan paslon.
Namun, dengan perolehan Partai Golkar yang mencapai lebih dari 10 kursi, sudah bisa mengusung pasangan bakal calon kepala daerah tanpa harus koalisi.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (96.6%)