Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, kasus suap
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mantan Pimpinan dan Penyidik Dorong KPK Usut "Blok Medan" yang Seret Nama Bobby Nasution
Kompas.com Jenis Media: Regional
Mantan Pimpinan dan Penyidik Dorong KPK Usut "Blok Medan" yang Seret Nama Bobby Nasution
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com -
Sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mendorong lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Medan
Bobby Nasution
dalam kasus tambang di Maluku Utara.
Nama Bobby terseret dalam dugaan suap izin tambang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dengan istilah "
Blok Medan
."
Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan dorongan untuk mengusut "Blok Medan" dan dua persoalan lainnya langsung kepada Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
“Tiga hal itu singkatnya (satu) tentang Blok Medan,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Di kesempatan yang sama, mantan penyidik KPK M. Praswad Nugraha menyatakan dukungannya kepada Nawawi agar kasus "Blok Medan" ditindaklanjuti oleh KPK.
Ia menegaskan, jika alat bukti dan konstruksi hukum sudah cukup, maka KPK harus bertindak tanpa ragu.
“Dengan sebenar-benarnya, setegak-tegaknya dan selurus-lurusnya jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu,” ujar Praswad.
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga menegaskan, pimpinan KPK harus serius mengusut dugaan keterlibatan menantu Presiden Joko Widodo tersebut. Menurutnya, marwah lembaga dapat pulih jika KPK berani mengusut kasus ini.
Abdullah mengingatkan bahwa KPK pernah menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
“Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden,” ujar Abdullah.
Karena itu, Abdullah menegaskan bahwa KPK harus memproses hukum siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk menantu presiden.
“Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses,” tuturnya.
Sebelumnya, Nama Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu muncul dalam sidang kasus suap Abdul Gani ketika Jaksa KPK mengulik beberapa izin tambang di Malut.
Istilah "Blok Medan" pertama kali meluncur dari mulut eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif alias Ucu.
Jaksa kemudian mengonfirmasi istilah "Blok Medan" itu kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Suryanto Andili.
Kepada majelis hakim dan Jaksa, Suryanto mengatakan "Blok Medan" itu merujuk pada Bobby yang menjabat Wali Kota Medan.
Ia juga membenarkan Abdul Gani berikut anak dan menantunya serta Muhaimin Syarif dan istrinya pernah ke Medan untuk menemui pelaku usaha.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah "Blok Medan") Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Terpisah, Bobby menyatakan siap jika diminta penyidik atau jaksa KPK memberikan keterangan terkait Blok Medan.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby secara singkat saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (57.1%)