Lingkungan Hidup DKI minta pengusaha angkutan sampah jadi pengelola
Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan
"Ini peran strategis Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (APPSARI Jakarta) dalam mewujudkan Jakarta Kota Gobal yang sampahnya dikelola secara excellent," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Pergub 102/2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan sampah di kawasan komersil dikelola secara mandiri oleh penanggungjawab kawasan tersebut.
Sehingga kata Asep, tidak ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan subsidi APBD. Mengingat subsidi APBD diperuntukkan untuk penanganan sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah saja agar subsidi APBD lebih tepat sasaran.
Untuk itu kata Asep, penyedia jasa angkutan sampah kawasan mandiri ke depan diharap berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah dengan demikian tidak hanya sebatas jasa pengangkutan sampah saja.
"Umumnya, penanggung jawab kawasan komersil mempunyai kemampuan terbatas dalam mengelola sampah karena bukan bisnis utamanya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum APPSARI Jakarta Barmen Sijabat mengatakan kehadiran asosiasi bertujuan membantu Pemprov Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial.
"Agar Pemerintah Daerah bisa berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah," katanya.
Ia menambahkan perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan dapat selaras dengan pemerintah daerah.
"Semangat bersinergi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sangat kami apresiasi," katanya.
Sebelumnya, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, saat ini DLH DKI Jakarta sedang berupaya mengurangi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pengurangannya ditargetkan mencapai 28 persen pada 2024.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang berupaya mengolah sampah melalui bank sampah agar tidak dibuang langsung ke TPST Bantargebang.
Selain itu, tempat pembuangan sampah berkonsep kurangi, pakai, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle) atau TPS 3R.
Baca juga: KAI Daop 1 edukasi warga soal buang sampah di atas kereta api
Baca juga: Parlemen Jepang puji pengelolaan sampah di Jakarta
Baca juga: DKI kemarin, Hari Sungai hingga pulau sampah di Kepulauan Seribu
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: negatif (100%)