Sentimen
Negatif (64%)
15 Agu 2024 : 14.47
Partai Terkait

Cak Imin: Orang Jilbaban Itu Hak, kalau Dilarang BPIP Sesat - Page 3

15 Agu 2024 : 14.47 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku kecewa terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal ini disampaikan Cak Imin usai mengunjungi pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta Selatan, sekaligus ulama Nahdlatul Ulama (NU) Syukron Ma'mun. Bahkan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menganggap, jika BPIP itu sesat.

"Ya saya sangat kecewa. Orang jilbaban itu hak kalau dilarang oleh BPIP, itu BPIP sesat," kata Cak Imin kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Irwan Indra menjelaskan, duduk perkara terkait mencuatnya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini.

Menurutnya, tahun ini di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora. Saya juga pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional masih di bawah naungan Kemenpora tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa untuk melepas ataupun memakai jilbab hingga tahun 2021 silam. Hal ini juga masih berlaku hingga pada tahun 2022.

"Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," tegasnya.

"Mungkin teman-teman media juga pernah melihat di youtube atau di media, tidak ada satupun capaskibraka yang putri mengenakan jilbab," sambungnya.

Sehingga, hal inilah yang kemudian menjadi protes dari sejumlah proses terkait dengan pelarangan penggunaan jilbab.

"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," ujarnya.

 

Sentimen: negatif (64%)