Sentimen
Negatif (96%)
14 Agu 2024 : 17.23
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Dior, Chanel, Louis Vuitton, Gucci

BUMN: PT Timah Tbk

Kab/Kota: Bangka

Kasus: korupsi, Tipikor

JPU Ungkap Harvey Moeis Beli 88 Tas Mewah untuk Sandra Dewi

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

14 Agu 2024 : 17.23

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap, Harvey Moeis telah membeli 88 tas mewah untuk istrinya, Sandra Dewi.

Pengungkapan pembelian tas-tas mewah ini terjadi selama sidang dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang berlangsung ejak 2015 hingga 2022.

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Harvey Moeis dituduh telah mengumpulkan kekayaan sebesar Rp 420 miliar, terkait dengan korupsi timah dan didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Detail pembelian tas-tas mewah tersebut dicantumkan dalam dakwaan kasus TPPU terhadap Harvey.

“Harvey mentransfer dana ke rekening pemilik toko online Snowceline Luxury untuk membeli tas-tas branded untuk Sandra Dewi,” ungkap JPU saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Tas-tas mewah yang dibeli meliputi berbagai merek terkenal seperti Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe, Balenciaga, dan Valentino.

Dalam kasus ini, Harvey, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di area IUP PT Timah untuk memperoleh keuntungan.

Mereka diduga mengelola aktivitas ini dengan menyewa peralatan pengolahan timah dan mengajak smelter untuk berpartisipasi dengan membayar biaya pengamanan.

Biaya tersebut dicatat sebagai corporate social responsibility (CSR) dan diterima Harvey melalui manajer PT QSE, Helena Lim. Akibat tindakan ini, Harvey dan Helena disebut memperoleh Rp 420 miliar.

Sentimen: negatif (96.8%)