Sentimen
Negatif (98%)
14 Agu 2024 : 16.52
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: Garuda Indonesia

Institusi: MUI

Kab/Kota: Malang, Yogyakarta, Solok

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

18 Paskibraka yang Copot Jilbab di IKN, Salah Satunya Maulia Permata Putri dari Sumatera Barat

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: Nasional

14 Agu 2024 : 16.52

GELORA.CO - Rencana upacara bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024 menuai kontroversi setelah 18 delegasi Paskibra Nasional 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka harus melepas jilbabnya. Dari 18 Muslimah tersebut, salah satunya perwakilan dari Sumatera Barat yang bernama Maulia Permata Putri, ia merupakan siswi SMA Negeri 1 Solok.

Menurut Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra, 18 delegasi Paskibra 2024 yang harus melepas jilbabnya sudah mengenakan hijab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.

Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka Nasional 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka Nasional 2024 di IKN.

Dalam foto yang beredar, Maulia Permata Putri mengenakan jilbab. Namun, ketika pengukuhan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi yang menjadi Paskibraka 2024 oleh Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024), Maulia Permata Putri tertangkap kamera tidak mengenakan jilbab.

"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.

Profil Maulia Permata Putri

Maulia merupakan siswi asal SMA Negeri 1 Solok.

Ia adalah anak dari seorang guru SD di Parambahan.

Kedua orang tua Maulia bekerja sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok.

Ayah Maulia adalah PNS di inspektorat Kabupaten Solok dan Ibu Maulina adalah guru salah satu SD Negeri di Kabupaten Solok.

Maulia adalah putri asli Kabupaten Solok, tepatnya berasal dari Nagari Parambahan, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. 

Maulia ternyata sudah memiliki minat untuk masuk esktrakulikuler Paskibra sejak masuk SMA.

Maulia dikabarkan mulai ikut pemusatan latihan Paskibraka sejak pertengahan bulan Juli 2024 lalu.

Namanya masuk dalam 76 siswa-siswi terpilih dari seluruh Indonesia yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Perjuangan Maulia Permata Putri menjadi anggota Paskibra tidaklah mudah.

Apalagi kedua orang tuanya sempat tak mengizinkan putrinya ikut ekstrakurikuler.

Alasannya, orang tua Putri tak ingin anaknya mengabaikan akademis dan fokus ke kegiatan paskibra.

Namun, Maulia Putri tetap bersikukuh ingin ikut mengikuti ekstrakurikuler Paskibra sekolahnya sejak kelas 10.

Kabar 18 delegasi Paskibraka harus melepas jilbab pun mendapatkan sorotan masyarakat. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika.co.id, 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab, termasukMaulia.

Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).

Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

5. Bengkulu: Amanda Aprillia

6. Jawa Barat: Sofia Sahla

7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra

8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla

9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra

10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika

11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani

12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah

13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek

18. Belum diketahui asal dan namanya.

BPIP Dituding Jadi Biang Keladi

Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding kewajibab melepas jilbab bagi Paskibraka perempuan adalah ulah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menjadi penanggung jawab Paskibraka 2024. "Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Irwan juga heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab. Dia pun mengaku mendapatkan informasi ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab, tetapi semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.

"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," ucap Irwan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.

Larangan Memakai Jilbab Lecehkan Konstitusi

Kabar tidak sedap tersebut pun menurut Wakil Ketua MUI, Buya Anwar Abbas, bisa mematik kemarahan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut Buya Anwar Abbas, jika benar ada larangan anggota Paskibra memakai jilbab, maka pemerintah telah melakukan tindak kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

"Tindakan tersebut tentu jelas sangat kita sesalkan karena selain tidak menghormati HAM juga telah melecehkan konstitusi RI itu," kata Buya Anwar Abbas dalam pesannya kepada Republika.co.id, Rabu.

Ia berkata, alasan konstitusi sudah dilecehkan karena dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. "Bagi perempuan Muslim atau Muslimah, memakai jilbab itu adalah ibadah," kata dia.

Karena itu, kalau ada orang yang melarang kaum perempuan yang beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka hal demikian berarti yang bersangkutan sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama Islam.

"Tentu saja hal tersebut tidak bisa diterima. Sebab, pihak yang melarang juga akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat terutama di kalangan umat Islam," ucap Buya Anwar Abbas.

PBNU Kecam Larangan Paskibraka Perempuan Berjilbab

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi atau yang akrab dipanggil Gus Fahrur menanggapi viralnya informasi terkait 18 Muslimah di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang terpaksa membuka jilbab. Dia berharap, aturan Paskibraka disesuaikan dengan agama dan keyakinan masyarakat Indonesia. 

"Kita berharap aturan Paskibraka dapat disesuaikan dengan agama dan keyakinan masyarakat," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024). 

Pengasuh Ponpes An-Nur Malang ini menjelaskan, pengunaan jilbab sudah sangat familiar di kalangan masyarakat dan menambah keanggunan penggunanya. Karena itu, menurut dia, seharusnya tidak ada masalah jika Paskibraka mengenakan jilbab.  

"Saya kira tidak ada kendala yang berarti jika petugas paskibraka memakai jilbab, tetap bagus sekali dan malah semakin tampak elegan," ucap Gus Fahrur. 

Dia pun menyarankan kepada panitia pelaksana untuk menyiapkan model jilbab yang bagus, sehingga tidak ada alasan untuk menolak penggunaan jilbab. "Seharusnya panitia pelaksana menyiapkan bentuk model yg bagus sehingga tidak ada alasan untuk menolak penggunaan jilbab dalam paskibraka," kata Gus Fahrur. 

Sebelumnya, viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa).

Sentimen: negatif (98.5%)