Sentimen
Negatif (100%)
14 Agu 2024 : 18.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang

Tokoh Terkait

Usai Konsumsi Obat dari Bidan, Gadis 13 Tahun di Palembang Alami Kebutaan, Kornea Matanya Rusak Regional 14 Agustus 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

14 Agu 2024 : 18.28
Usai Konsumsi Obat dari Bidan, Gadis 13 Tahun di Palembang Alami Kebutaan, Kornea Matanya Rusak Editor KOMPAS.com - Berlian (13), remaja perempuan di Kota Palembang , Sumatera Selatan mengalami kebutaan dan bola matanya rusak setelah konsumsi enam jenis obat dari bidan . Nila Sari (43), ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal saat Berlian mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (2/7/2024). Nila kemudian membawa sang anak ke bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. "Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024). Begitu sampai ke rumah, Berlian sang anak langsung konsumsi obat yang diberikan sang bidan. Namun Nila terkejut saat anaknya bangun keesokan harinya, mengalami ruam merah dan melepuh di sekujur tubuhnya. " Mata anak saya juga bengkak hingga tidak bisa berkedip," kata dia. Setelah dua hari konsumsi enam jenis obat itu, kondisi ruam yang dialami Berlian justru makin bertambah parah. Pada Jumat (5/7/2024), Nila kembali membawa anaknya ke Bidan AG untuk menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak. Kala itu sang Bidan AG mengatakan kondisi yang dialami Berlian adalah hal yang lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan kondisi yang sama, namun kembali pulih. Karena khawatir, Nila memutuskan untuk membawa anaknya ke RS Charitas Myria Palembang pada Minggu (07/07/2024). Berlian kemudian ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak serta menjalani rawat inap selama beberapa hari. "Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak saya pun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila. Ditemani oleh pihak dari Dinas PPA Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Sumsel. Kasus ini ditangani Polda Sumsel pada Minggu (14/07/2024). Dalam laporannya, Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan Malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.  Pada Rabu (24/7/2024), Berlian mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang karena kondisi matanya semakin parah. "Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila. Nila Sari semakin khawatir karena anaknya belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak. "Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata," kata dia. Saat melakukan mediasi dengan Bidan AG, Nila hanya ingin anaknya kembali bisa melihat. "Saya ingin anak saya bisa melihat kembali. Dan ingin anak saya seperti anak-anak seusianya yang bisa sekolah,' ungkap Nila saat mediasi dengan bidan AG di Kantor Lurah Sukarami, Kota Palembang, Kamis (8/8/2024). Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut. Sementara itu Bidan AG dalam mediasi tersebut mengaku akan bertanggung jawab mengenai pengobatan Berlian, hingga sembuh. "Saat ini orang susah juga, suami saya tidak bekerja. Namun saya bertanggung jawab untuk kesembuhan Berlian," katanya terlihat dengan wajah cemas. "Hingga kini Berlian masih dalam pasca-pengobatan, saya tetap bertanggung jawab, untuk mengantar, mengontrol, dan mengobati Berlian hingga Berlian sembuh," ungkapnya. Sementara, Lurah Sukarame, Palembang, Martin mengatakan pihaknya memfasilitasi untuk mediasi antara ibu Berlian dan bidan Ag, agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. "Tidak usah tegang dalam mediasi ini. Diharapkan kedua belah pihak berbicara dengan santai dan dengan cara kekeluargaan," ungkapnya dalam mediasi. Namun mediasi tersebut tak menemukan titik temu. Kini kasus tersebut dtangani oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyidik telah bergerak untuk mencari keterangan ahli tindak pidana kesehatan. "Hari ini penyidik berada di Jambi memeriksa saksi ahli tindak pidana kesehatan dari Universitas Negeri Jambi. Kemudian pada 15 Agustus nanti penyidik menjadwalkan memeriksa saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Sunarto, Senin (12/8/2024). Dalam pemeriksaan, ia menyebut Berlian meminum enam obat dari Bidan AG. "Enam obat tersebut diantaranya Cetirizine obat alergi gatal, kemudian Amoxicillin antibiotik, Tera F untuk demam flu dan batuk, Ranitidin obat maag atau lambung kemudian Santacid untuk nyeri lambung dan vitamin," jelasnya. Sunarto menambahkan, bidan tersebut juga tak memiliki izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Palembang. "Izinnya tidak ada, tapi akreditasi dia sebagai bidan masih berlaku," katanya. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa), Sripoku.com Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)