Sentimen
Negatif (96%)
12 Agu 2024 : 16.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jatinegara

Begini Nasib Polisi 'Jangan Recehan' yang Pungli Sopir Pikap di Jaktim

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

12 Agu 2024 : 16.14
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir pikap di Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka mengaku akan menonaktifkan petugas yang belakangan menjadi sorotan tersebut.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan permohonan maaf atas ulah salah satu personelnya yang jauh dari kata pantas. Pihaknya telah menindak yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku di instansi kepolisian.

"Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya," ujar Fahri Siregar melalui laman resmi TMC Polda Metro Jaya, dikutip Senin (12/8).

Oknum polisi pungli ke sopir pikap. Foto: Doc. Tangkapan layar.

Diberitakan detikOto sebelumnya, kasus tersebut bermula ketika sopir pikap mengikuti perintah Google Maps saat hendak putar balik di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (9/8). Padahal, di lokasi ada rambu yang melarang perbuatan tersebut.

Oknum polisi yang melihat adanya pelanggaran kemudian muncul dan menutup jalan pikap. Petugas tersebut bilang, kendaraan dilarang putar balik sebelum memasuki jam tertentu.

"Ini nggak boleh (lewat), masih sejam lagi," ujar oknum polisi tersebut.

"Oh nggak boleh?" tanya sopir pikap keheranan.

"Iya, sampai jam sepuluh," jawab petugas lagi.

[Gambas:Instagram]

Sopir pikap membela diri dan mengaku hanya mengikuti perintah Google Maps. Namun, polisi tersebut malah menawarkan 'bantuan' kepada si sopir dengan syarat harus membayar Rp 50 ribu dengan pecahan utuh alias bukan recehan.

"Rp 50 ribu aja, cepat jalan. Jangan recehan, jangan recehan," kata oknum polisi tersebut.

Setelah menerima uangnya, si polisi langsung pergi dan mempersilakan sopir pikap melanjutkan perjalanan. Hingga berita ini dimuat, tayangan itu telah disaksikan 191 ribu kali dan mendapat banyak komentar. Hampir semua warganet menyayangkan aksi petugas tersebut.


(sfn/rgr)

Sentimen: negatif (96.6%)