Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik, Madura
Kasus: Narkoba, Balap Liar
Tokoh Terkait
Ratusan Orang Terjaring Operasi Pekat Semeru 2024 di Gresik
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 206 orang di wilayah hukum Polres Gresik terjaring Operasi Pekat Semeru 2024. Mereka ditetapkan tersangka dan diamankan karena terbukti melakukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Dari 206 tersangka itu, kasus yang paling menonjol didominasi peredaran narkoba serta minuman keras (miras) ilegal. Operasi pekat yang digelar selama dua pekan itu memfokuskan pada penindakan penyakit masyarakat.
“Pencegahan pesta miras biasanya memicu tindakan kriminal lainnya. Hal inilah yang harus ditindak,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (3/4/2024).
Ada miras berbagai merek disita dari warkop hingga kios yang tidak memiliki izin edar. Sebab, tidak menutup kemungkinan miras tersebut digunakan saat malam takbiran.
Selain menyita ratusan miras, aparat penegak hukum setelah juga mengamankan puluhan motor yang kedapatan dipakai untuk balap liar.
“Tercatat ada 52 pelanggar balap liar dan 50 pelanggar knalpot brong. Sebagai efek jera, para pelanggar bisa mengambil kembali kendaraannya setelah Hari Raya Idul fitri,” ungkap Adhitya.
Terkait kasus narkoba, lanjut dia, barang bukti yang disita mencapai 18 gram narkoba berbagai jenis termasuk sabu-sabu.
“Mayoritas dilakukan sindikat pengedar narkoba asal Pulau Madura dengan modus memanfaatkan pasangan muda-mudi sebagai kurirnya,” kata Adhitya.
Kasus tersebut ada 13 tersangka yang diamankan termasuk barang bukti sabu siap edar, pil koplo yang hendak dipasarkan di beberapa wilayah Gresik.
“Para pemesan kerap melakukan transaksi di wilayah perkotaan. Mayoritas pembeli biasa merupakan karyawan pabrik serta sopir yang menjalankan aktifitas di malam hari,” pungkas Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto. [dny/but]
Sentimen: negatif (100%)