Sentimen
11 Agu 2024 : 08.02
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Denpasar
Kasus: mayat
Tokoh Terkait
10 Bau Menyengat dari Rumah Mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana... Denpasar
Kompas.com Jenis Media: Regional
11 Agu 2024 : 08.02
Bau Menyengat dari Rumah Mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana...
Editor
KOMPAS.com -
Mantan Bupati Jembrana
,
Ida Bagus Ardana
(84); dan istrinya, AA Sri Wulan Trisna (66); ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya, Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Kecamatan
Denpasar
Selatan, Kota Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2024)
Kepala Lingkungan Karya Dharma Sesetan Putu Gede Igar Bramandita menceritakan detik-detik penemuan jasad korban.
Mulanya, Bramandita mendapat laporan bahwa warga mencium bau menyengat dari rumah korban.
Kecurigaan makin bertambah lantaran pasangan suami istri itu sudah tiga hari tak keluar rumah. Pintu pagar pun terkunci dari dalam.
"Saya ditelepon sama tetangga awalnya, lalu menantu korban masuk lompat sampai teras. Takut karena bau busuk lalu menelepon Polsek dan Babinsa, sama dokter dan pecalang," ujarnya, Kamis.
Sekitar pukul 18.35 Wita, warga memasuki rumah korban.
"Lalu kami masuk. Saya
motong
gembok dari dalam dibantu warga pakai gerinda. Lalu ditemukanlah mayat Pak Ardana," ucapnya.
Jenazah korban ditemukan di dua ruang berbeda. Jasad IB Ardana berada di dapur, sedangkan istrinya di kamar tidur.
"Kamarnya dikunci. Dibuka jendela, di situlah ibu dan baunya sudah menyengat," ungkap Bramandita.
Kelian Tempekan di daerah tersebut, I Wayan Kartawan, mengatakan, IB Ardana kerap berolahraga di sekitar perumahan.
"Almarhum Pak Ardana sudah lama tinggal di sini. Ini rumah lama. Biasanya jalan-jalan. Bapak sering olahraga," tuturnya, dikutip dari
Tribun Bali.
Usai ditemukan, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar, untuk diotopsi.
Spesialis forensik RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Hengky, menuturkan, jenazah korban sudah mengeluarkan bau tak sedap. "(Perkiraan kematian) sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan," jelasnya, Jumat (9/8/2024). Ia mengungkapkan, otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Otopsi dilakukan atas permintaan kepolisian sesudah mendapat persetujuan pihak keluarga mendiang. Dalam otopsi, tim forensik bakal memeriksa sejumlah hal, seperti ada tidaknya tanda-tanda kekerasan, zat kimia dalam tubuh korban, dan riwayat penyakit korban. Hengky menyebut, otopsi diperkirakan akan sulit mendapatkan hasil optimal karena kondisi jenazah sudah tidak bagus. "Berdasarkan pengalaman dan bukti, sering kali sel-selnya sudah lesis dan sulit untuk menentukan penyakit yang diderita pada kondisi jenazah yang sudah larus," paparnya. Meski demikian, otopsi tetap akan dijalankan. Selain melakukan otopsi, tim forensik juga sudah menganalisis tempat kejadian perkara (TKP). "Penyidik dan keluarga dan koordinasi dengan kami di dokter forensik setelah kita analisis TKP, wawancara keluarga dan penjelasan tentang otopsi kita mencoba untuk menguak kasus ini," terangnya. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus penemuan jenazah mantan bupati Jembrana ini. "Untuk penyebab pasti kematian kedua almarhum masih dalam proses penyelidikan Polresta Denpasar," bebernya, Sabtu (10/8/2024). Pada Sabtu, personel kepolisian kembali mendatangi TKP. Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali Kombes Pol I Nyoman Sukena menerangkan, timnya dilibatkan untuk mencari tahu penyebab kematian korban. Saat mendatangi rumah korban, tim mengamankan cairan dan obat-obatan dari TKP. Temuan cairan tersebut akan diuji di laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya kandungan kimia. "Semua barang-barang yang dicurigai diamankan dan diperiksa di labfor selanjut menunggu hasil pemeriksaan," paparnya. Hasil uji laboratorium diperkirakan bisa diperoleh pada Selasa (12/8/2024). Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribun-Bali.com Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Spesialis forensik RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Hengky, menuturkan, jenazah korban sudah mengeluarkan bau tak sedap. "(Perkiraan kematian) sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan," jelasnya, Jumat (9/8/2024). Ia mengungkapkan, otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Otopsi dilakukan atas permintaan kepolisian sesudah mendapat persetujuan pihak keluarga mendiang. Dalam otopsi, tim forensik bakal memeriksa sejumlah hal, seperti ada tidaknya tanda-tanda kekerasan, zat kimia dalam tubuh korban, dan riwayat penyakit korban. Hengky menyebut, otopsi diperkirakan akan sulit mendapatkan hasil optimal karena kondisi jenazah sudah tidak bagus. "Berdasarkan pengalaman dan bukti, sering kali sel-selnya sudah lesis dan sulit untuk menentukan penyakit yang diderita pada kondisi jenazah yang sudah larus," paparnya. Meski demikian, otopsi tetap akan dijalankan. Selain melakukan otopsi, tim forensik juga sudah menganalisis tempat kejadian perkara (TKP). "Penyidik dan keluarga dan koordinasi dengan kami di dokter forensik setelah kita analisis TKP, wawancara keluarga dan penjelasan tentang otopsi kita mencoba untuk menguak kasus ini," terangnya. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus penemuan jenazah mantan bupati Jembrana ini. "Untuk penyebab pasti kematian kedua almarhum masih dalam proses penyelidikan Polresta Denpasar," bebernya, Sabtu (10/8/2024). Pada Sabtu, personel kepolisian kembali mendatangi TKP. Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali Kombes Pol I Nyoman Sukena menerangkan, timnya dilibatkan untuk mencari tahu penyebab kematian korban. Saat mendatangi rumah korban, tim mengamankan cairan dan obat-obatan dari TKP. Temuan cairan tersebut akan diuji di laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya kandungan kimia. "Semua barang-barang yang dicurigai diamankan dan diperiksa di labfor selanjut menunggu hasil pemeriksaan," paparnya. Hasil uji laboratorium diperkirakan bisa diperoleh pada Selasa (12/8/2024). Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribun-Bali.com Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)