Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Gresik, Gunungkidul
Tokoh Terkait
Menkominfo Ancam Take Down Jasa Pembayaran Judi Online
Detik.com Jenis Media: Tekno
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjatuhkan sanksi take down tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) terkait judi online.
"Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam keterangan resmi.
Mengacu Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP. Hasilnya ditemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian pada 42 sistem elektronik dari 21 PJP.
Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut, Kominfo meminta para penyelenggara agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan sistem elektronik secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya. Hasil pemeriksaan internal/audit tersebut musti diserahkan kepada Kominfo selambatnya tujuh hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.
"Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Budi Arie.
Daftar Perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya:BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA - LOKET BANK JOGJAANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIKANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONICSAHABAT KIRIM DIGITAL - EASYLINKSAHABAT KIRIM DIGITAL - AYOLINXSINAR MERAK SANTOSO SYARIAH - SMS PAYINACASH LENTERA TEKNOLOGI - INACASHSOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL - SPNPAYKREIGAN DIGITAL WESEL - NEXTRANSNUSAPAY SOLUSI INDONESIA - NUSAPAYSUNRATE COMMERCIAL SERVICES - SUNRATEBANK NANO SYARIAH - AIRA MOBILEKIRIMAN DANA PANDAI - KYRIMBIMASAKTI MULTI SINERGI - WINPAYARASH DIGITAL REKADANA - SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) - INTERNET BANKING WEB BANKE2PAY GLOBAL UTAMA - E2PAY GLOBAL UTAMABIMASAKTI MULTI SINERGI - BINAPAYMENTBIMASAKTI MULTI SINERGI - CIJPAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - PAYKALTIMTARABIMASAKTI MULTI SINERGI - KERISBIMASAKTI MULTI SINERGI - COOPAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - MADIUNPAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - DELTAPAYE2PAY GLOBAL UTAMA - PT E2PAY GLOBAL UTAMAE2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAYBANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA - BANK EKA INTERNET BANKINGGPAY DIGITAL ASIA - GAJAINTI DUNIA SUKSES - MITRA I.SAKUVISI JAYA INDONESIA - EIDUPAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - BDS PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - ABAF PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - PANGANDARAN PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - MAJA PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - JOMBANG KITABIMASAKTI MULTI SINERGI - GRESIK PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - GIANYAR PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - GUNUNGKIDUL PAYBIMASAKTI MULTI SINERGI - BANTEN PAYFINNET INDONESIA - APLIKASI MITRA FINPAYINTERNATIONAL INDONESIA(afr/afr)
Sentimen: netral (57.1%)