Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung
Tokoh Terkait
Informasi Benny Rhamdani tentang Bos Judi Online Tak Akurat, Anggota DPR: Pejabat Publik Jangan Buat Gaduh
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyindir keras Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal kegaduhan informasi terkait sosok bandar judi online. Menurut Didik, seharusnya pejabat publik memberikan informasi yang akurat dan transparan sehingga tidak berdampak negatif terhadap lembaga yang dipimpinnya.
"Pejabat pemerintahan jangan buat gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya karena akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya kalau pemimpin negaranya malah gaduh sendiri," ujar Didik kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).
Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok berinisial T sebagai sebagai bos atau dalang judi online di Indonesia. Akibat pernyataannya itu, Benny kemudian diperiksa Bareskrim Polri sebanyak dua kali.
Seusai diperiksa, Benny lalu mengubah pernyataannya. Ia kini mengaku tidak tahu sosok T, bos judi online yang ia ungkap.
Didik mengingatkan, kejelasan dan akuntabilitas dalam pemberian informasi adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan fungsi sebagai pejabat publik.
"Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah," tandas Didik.
Didik juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan judi online dengan memberantas para bandar, backing dan influencer judi online. Pasalnya, judi online sudah menyentuh anak-anak sebagai korbannya.
"Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, backing, influencer judol (judi online)," tegas Didik.
Hingga saat ini belum ada sanksi tegas yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judol sehingga Didik meminta agar pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus judi online dilakukan secara berkelanjutan. Dia juga menyoroti bagaimana judi online pun telah menyusup masuk ke institusi negara, termasuk oknum aparat.
"Bersihkan institusi negara dari segenap perilaku menyimpang para oknum aparat dan oknum pejabatnya," ujar Didik.
Didik menegaskan, judi online telah merusak etika bangsa. Apalagi saat ini sudah banyak anak-anak dan remaja yang ikut terbawa pada tren judi online.
"Kami di Komisi III DPR sangat prihatin dengan penegakan hukum judol yang masih belum maksimal. Kami melihat judi online ini seperti fenomena gunung es," pungkas Didik.
Sentimen: negatif (57.1%)