Sentimen
Positif (50%)
9 Agu 2024 : 07.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Riyadh, Cakung, Pasar Minggu, Kelapa Gading

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

7 Demi Buktikan Pencucian Uang, KPK Bongkar "Chat" Kedekatan Gazalba Saleh dengan Perempuan Nasional

9 Agu 2024 : 14.30 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Demi Buktikan Pencucian Uang, KPK Bongkar "Chat" Kedekatan Gazalba Saleh dengan Perempuan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kedekatan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dengan seorang perempuan, Fify Mulyani , terus didalami Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Gazalba diduga melunasi cicilan kredit rumah mewah Fify Mulyani seharga Rp 3.891.000.000 yang berada di Sedayu City At Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur. Dalam sidang, Kamis (8/8/2024), Jaksa Komisi Antirasuah menghadirkan lima orang saksi untuk membuktikan surat dakwaan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba Saleh, termasuk Fify Mulyani. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Fify mengaku sebagai teman dekat Gazalba Saleh. Hal ini disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu itu, saat Jaksa KPK menggali kedekatannya dengan Hakim Agung tersebut. “Kalau hubungan antara saudara dan Pak Gazalba ini bagaimana?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwaanto. “Kami berteman sejak kecil,” kata Fify. Di hadapan Majelis Hakim, Fify mengaku kenal Gazalba Saleh sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bahkan, ia dan Gazalba berada di satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sama. “Teman biasa? Teman dekat, atau teman apa bu?” tanya Jaksa Wawan lagi. “Kami teman dekat,” kata Fify. “Sedekat apa?” tanya Jaksa melanjutkan. “Sudah seperti saudara,” timpal Fify. Jaksa KPK pun terus menggali lebih detail kedekatan Fify dengan Gazalba Saleh. “Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?” tanya Jaksa. “Tidak,” jawab Fify membantah. Mendengar jawaban itu, Jaksa lantas mengkonfirmasi beberapa panggilan khusus Fify kepada Gazalba Saleh. Kepada Jaksa, Fify mengaku memiliki panggilan kepada Hakim Agung itu berubah-ubah. “Saudara ada panggilan khusus?” tanya Jaksa. “Iya dan sering berubah,” kata Fify. “Apa?” cecar Jaksa KPK. “Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Ai,“ ungkap Fify. “Pernah panggil Abi? A?” tanya Jaksa lagi. “Pernah A, kita panggil singkat saja,” jelas Fify. Gazalba, kata Wadir RSUD Pasar Minggu itu, juga sering dipanggil dengan panggilan “Abah”. Sementara, Gazalba disebut memanggil Fify dengan sebutan B. “Pernah manggil sayang?” tanya Jaksa. “Iya biasa,” jawab Fify. “Sayang biasa?” tanya Jaksa lagi. “Biasa,” kata Fify menimpali. Tidak hanya itu, Jaksa Komisi Antirasuah juga membongkar komunikasi berupa chat dan rekaman video call antara Gazalba Saleh dengan Fify Mulyani. Bahkan, saat bukti tersebut akan dimunculkan, Fifi meminta jaksa tidak menampilkan gambar saat dirinya tak mengenakan kerudung. Mulanya, jaksa mengungkap isi pesan antara Gazalba dan Fify dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Termasuk permintaan privat. Usai mengkonfirmasi beberapa pesan untuk membuktikan adanya kedekatan antara keduanya, Jaksa juga menunjukkan bukti adanya video call. "Kemudian ada video call," kata Jaksa KPK. Sebelum dibuka, Fify lantas meminta jaksa untuk tidak membuka gambar dirinya tidak menggunakan kerudung saat video call. “Yang saya tidak berkerudung, jangan dibuka,” timpal Fify. “Oh ada? Ibu enggak berhijab, tapi video call sama Pak Gazalba?” tanya Jaksa. “Kalau ada,” sahut Fify. “Ada sih Bu, tapi kami enggak buka. Kami pilih yang berhijab,” sentil Jaksa. Dalam sidang ini, Fify Mulyani mengklaim rumah elit di kawasan Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara dibeli dari hasil mencicil. Senada dengan petinggi RSUD Pasar Minggu itu, Gazalba Saleh juga membantah bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Di muka persidangan, Hakim Agung nonaktif itu mengaku hanya membantu Fify mencarikan orang guna membuat perabotan untuk di rumah tersebut. Keduanya pun sama-sama mengaku bahwa uang untuk merenovasi isi rumah termasuk instalasi listrik berasal dari kocek pribadi Fify. Di akhir persidangan, Gazalba pun tidak melontarkan pertanyaan ataupun membantah keterangan yang disampaikan Wadir RSUD Pasar Minggu itu. Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Di antara penerimaan itu adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh. Uang ratusan juta itu diterima dari Gazalba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (50%)