Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga
Tokoh Terkait
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 13.700, Berlaku 10 Agustus 2024
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax, dari yang sebelumnya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 itu berlaku di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Hal itu mempertimbangkan kondisi stabilitas ekonomi.
Namun, Pertamina Patra Niaga akhirnya melakukan penyesuaian harga selaras dengan yang telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” ujar Heppy, dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2024).
Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus 2024.
Dia memastikan penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Kenaikan harga juga turut mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat.
“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” pungkasnya.
Sentimen: positif (86.5%)