Naik 100 Persen, Pekebun Sawit Bisa Klaim Rp60 Juta untuk PSR
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan menaikkan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pekkebun sawit di Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Penyerahan SK Hutan Sosial, TORA, Sawit Rakyat, dalam Festival LIKE 2 KLHK, di JCC, Senayan, Jumat 9 Agustus 2024.
Airlangga menyebut, para pekebun sawit di tanah TORA ke depannya dapat mengklaim dana PSR hingga Rp60 juta.
"Pekebun sawit di tanah TORA bisa mengajukan dana PSR, Hutan sosial nanti saya sampaikan kepada KLHK. Dan Kementerian Pertanian, itu perlu penyesuaian Permen (Peraturan Menteri) sehingga bisa mendapatkan pembiayaan dari BPDPKS," katannya.
Dana untuk peremajaan sawit rakyat itu naik dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp30 juta.
Sementara, Airlangga melaporkan hingga Juni 2024, dana PSR yang telah direalisasikan untuk para pekebun mencapai Rp 9,6 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 154.885 pekebun dengan total luas lahan mencapai 344.792 hektar.
"Realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 pekebun. Atau 344.792 ha sampai bulan Juni," ujarnya.
Peningkatan terhadap dana Peremajaan Sawit Rakyat ini diharap dapat mendorong produktivitas kebun sawit.
"Oleh karena itu kami berharap ada peningkatan produktivitas menjadi 24 ton per tbs per ha. Oleh karena itu juga sedang diurus Perpres strategi nasional kelapa sawit sebagai pengganti Inpres 6/2019," kata Airlangga.
Tak hanya pendanaan, Airlangga juga menyebut para pekebun tetap membutuhkan pendampingan baik dari pemerintah, BUMN, hingga dari pihak swasta.***
Sentimen: positif (91.4%)