Sentimen
Negatif (95%)
8 Agu 2024 : 17.51
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

ICW Curiga 40 Persen Capim KPK Aparat: Bagaimana Akan Objektif?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Agu 2024 : 17.51

PIKIRAN RAKYAT - Empat puluh persen atau enam belas orang Capim KPK dinyatakan lolos seleksi tertulis, Indonesia Corruption Watch (ICW) 'mengaum'.

Peneliti ICW Diky Anandya menuturkan pihaknya merasa sangsi melihat daftar nama yang lolos seleksi tertulis Capim berlatar belakang aparat penegak hukum (APH).

Meski tidak semua APH yang dimaksud berstatus aktif, ICW mempertanyakan independensi panitia seleksi (Pansel) KPK.

"Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini," ujarnya.

ICW lantas menyinggung 'mitos' yang beredar di lingkungan KPK tentang keharusan pelibatan APH mengisi jabatan di lembaganya.

"Sederhananya, Pansel seperti meyakini sebuah 'mitos' yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK," ujar Diky.

Hematnya, fenomena ini dikhawatirkan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 28D ayat (1).

Sebagai 'sabuk pengaman' bagi lembaga penegak hukum, ICW menganggap semestinya keberadaan APH di KPK perlu dipertimbangkan karena adanya kekhawatiran menimbulkan konflik kepentingan.

"Analoginya sebagai berikut, Pasal 11 UU KPK mengamanatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut diminta untuk memberantas korupsi di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?" ucapnya.

Kalaupun sosok yang terpilih dinilai memiliki potensi besar, ICW mengusulkan agar yang bersangkutan mau menanggalkan posisinya dari lembaga terdahulu agar probabilitas standar ganda di KPK dapat diminimalisir.

"Lagipun, jika dipandang calon-calon dari kalangan penegak hukum memiliki kompetensi yang mumpuni, mengapa mereka tidak diberdayakan di lembaga asalnya?" tutur Diky.

"Pada situasi ini, ketegasan Pansel untuk menjawab keraguan masyarakat akan diuji," ujarnya.

Daftar 40 Nama Calon Pimpinan KPK

Berikut daftar Capim KPK yang lolos seleksi tertulis.

Achmad Zubair Agung Setya Imam Effendi Agus Joko Pramono Ahmad Alamsyah Saragih Albertus Usada Andi Herman Andi Pangerang Moenta Dadang Herli Saputra Didik Agung Widjanarko Djoko Poerwanto Erdianto Fitroh Rohcahyanto Giri Suprapdion Gunarwanto Harli Siregar I Nyoman Wara Ibnu Basuki Widodo Ida Budhiati Imron Rosyadi Hamid Johan Budi Sapto Pribowo Johanis Tanak Michael Rolandi Cesnanta Brata Minanoer Rachman Muhammad Yusuf Nurul Ghufron Nuryanto Pahala Nainggolan Poengky Indarti R Benny Riyanto R.Z Panca Putra S. Rakhmad Setyadi Rios Rahmanto Sang Made Mahendrajaya Setyo Budiyanto Subagio Sudirman Said Sugeng Purnomo Vera Diyanty Wawan Wardiana Yanuar Nugroho.***

Sentimen: negatif (95.5%)