Sentimen
Negatif (98%)
8 Agu 2024 : 16.51
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Ini Nama Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum, Jika Terpilih Bakal Konflik Kepentingan?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Agu 2024 : 16.51

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dari 40 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 16 orang berasal dari lembaga penegak hukum yang masih aktif maupun purnatugas. Kandidat yang dominasi orang-orang berlatar belakang aparat penegak hukum ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Panitia Seleksi (Pansel) KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan ada dugaan keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum pada proses seleksi kali ini. Menurutnya, Pansel sedang terbawa mitos yang menyebut harus ada aparat penegak hukum di dalam struktur Komisioner KPK.

“Pansel seperti meyakini sebuah ‘mitos’ yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Lebih lanjut Kurnia mengungkapkan, ada beberapa poin penting terkait seleksi capim KPK. Pertama, Pansel bisa dianggap melanggar peraturan perundang-undangan, yakni, Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, jika indikasi memberikan karpet merah kepada calon dari aparat penegak hukum terbukti.

“Adapun peraturan perundang-undangan itu telah memandatkan bahwa setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tutur Kurnia.

Kedua, lanjut Kurnia, keberadaan aparat penegak hukum pada level Komisioner KPK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan akan mengganggu independensi lembaga antirasuah. Secara analogi, pada Pasal 11 UU KPK mengamanatkan KPK memberantas korupsi di lembaga penegak hukum.

“Oleh karena itu, bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?” ucapnya.

Sedangkan menyangkut independensi, kata Kurnia, kandidat yang berasal dari Polri, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung, berpotensi memiliki loyalitas ganda. Sebab, saat menjabat sebagai Komisioner KPK, secara administratif kedinasan, mereka masih berada di bawah kekuasaan lembaganya terdahulu yang dipimpin Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Mahkamah Agung.

“Atas kondisi ini, masyarakat khawatir penanganan perkara di KPK tidak objektif. Lagi pun, jika dipandang calon-calon dari kalangan penegak hukum memiliki kompetensi yang mumpuni, mengapa mereka tidak diberdayakan di lembaga asalnya?” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, ketegasan Pansel untuk menjawab keraguan masyarakat akan diuji. Jika Pansel tetap meloloskan sejumlah kandidat yang berasal dari kalangan penegak hukum, maka ICW mendorong Pansel meminta mereka tidak hanya menanggalkan jabatan sebelumnya tetapi juga meminta mundur dari institusi asalnya.

Berikut peta sebaran 40 capim KPK yang lolos tes tertulis:

Polri:

Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng) Irjen Didik Agung Widjanarko (Deputi Korsup KPK) Komjen RZ Panca Putra (Sekretaris Utama Lemhanas) Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) Irjen (purn) Sang Made Mahendra Jaya Brigjen Rakhmad Setyadi (Stafsus Menpan RB) Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama BIN)

Jaksa:

Andi Herman Fitroh Rohcahyanto Harli Siregar Sugeng Purnomo

Petahana:

Nurul Ghufron Johanis Tanak

Internal KPK:

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana Deputi Korsup KPK Didik Agung Widjanarko

Hakim:

Albertus Usada Ibnu Basuki Widodo Minanoer Rachman Rios Rahmanto

Pejabat-Eks Pejabat Publik:

Johan Budi Sudirman Said Poengky Indarti Nurul Ghufron Buka Suara

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mencalonkan diri kembali sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029. Ghufron adalah satu dari 40 orang yang lulus tes tertulis dari Pansel KPK. Menurutnya, 40 nama yang lulus tes tertulis adalah orang-orang berintegritas.

“Alhamdulillah, saya lolos untuk tahap selanjutnya, bersama dengan orang-orang yang saya kenal memang baik dan punya integritas,” ucap Ghufron kepada wartawan, Kamis, 8 Agustus 2024.

Ghufron mengapresiasi kerja Pansel KPK yang telah menyeleksi orang-orang baik dan berintegritas. Dengan demikian, kata dia, masyarakat dapat berharap Pansel bisa menemukan orang terbaik untuk pemberantasan korupsi.

“Selanjutnya saya akan mempersiapkan untuk proses assesment mohon doanya kepada segenap bangsa Indonesia,” ujar Ghufron.***

Sentimen: negatif (98.4%)