Sentimen
Negatif (99%)
9 Apr 2024 : 19.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Jember

Partai Terkait

Ketua DPC PSI Gubeng jadi Tersangka Pencabulan

9 Apr 2024 : 19.51 Views 13

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPC PSI Gubeng, Risky Eka Mahendra (44) yang juga ketua organisasi masyarakat (ormas) Jogo Boyo Gubeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan kepada seorang gadis berinisial C (19) di panti asuhan Sukolilo, Rabu (3/4/2024).

“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti, Selasa (9/4/2024).

Dari keterangan yang dihimpun beritajatim.com, pencabulan yang dilakukan oleh Risky itu bermodus pembersihan rohani. Keluarga mempercayai bahwa korban C (19) terkena sihir dari mantan pacarnya. Hal itu karena korban sempat kabur dari rumah dan lari bersama pacarnya. Korban baru ditemukan oleh keluarga bersama pelaku Risky pada Maret 2024 di Jember.

Henok Cahyadi, pengelola tempat korban dicabuli ketua DPC PSI Gubeng itu mengatakan bahwa saat itu Risky datang bersama ibu korban untuk dibimbing di pantinya. Ia pun menyetujui lantaran Risky juga temannya walaupun bukan anggota resmi panti asuhan. Saat itu, Henok menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.

“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok Cahyadi diwawancarai wartawan.

Sementara itu, beritajatim.com telah menghubungi plt Ketua DPD PSI Surabaya, Shobikin pada Jumat (5/4/2024) ia mengatakan belum mengetahui detail kasus yang menjerat kadernya. Ia pun mengatakan akan melakukan cek kembali.

Beritajatim.com kembali menghubungi Shobikin pada Selasa (9/4/2024) namun dirinya belum memberikan respon terkait kasus ini. [ang/suf]

Sentimen: negatif (99.6%)