Sentimen
Negatif (99%)
7 Agu 2024 : 16.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Mahfud: KPK Kini Ditengarai Jadi Alat Menghajar Lawan Politik Penguasa dan Melindungi Teman Politik Penguasa Nasional 7 Agustus 2024

7 Agu 2024 : 16.50 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Mahfud: KPK Kini Ditengarai Jadi Alat Menghajar Lawan Politik Penguasa dan Melindungi Teman Politik Penguasa Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa marwah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) harus dikembalikan. Menurut dia, KPK harus kembali ditakuti sekaligus dibanggakan oleh masyarakat karena independen, profesional, dan berani memberantas korupsi tanpa padang bulu. Pasalnya, Mahfud melihat bahwa analisis yang berkembang di publik, KPK diduga semakin terpuruk karena dijadikan alat oleh kekuasaan untuk menghajar lawan politik sekaligus melindungi teman politik. “KPK kini ditengarai menjadi alat untuk menghajar lawan politik penguasa sekaligus melindungi teman politik penguasa. Sejumlah kasus didiamkan, kasus lainnya diangkat dan disidik untuk memberangus pihak yang bersebrangan dengan penguasa,” kata Mahfud di Podcast "Terus Terang mahfud MD " yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (7/8/2024). Mahfud mengatakan, pendapat tersebut berkembang di publik karena sudah banyak menteri yang kebetulan punya kepentingan politik yang tidak sejalan dengan penguasa divonis. Tetapi, menteri yang sudah diperiksa KPK atau Kejaksaan Agung tidak diproses karena diduga memiliki kesamaan politik dengan penguasa. “Kenapa analisis muncul? Karena enggak pernah jelas, sesudah diperiksa sekian belas jam ini apa masalahnya kan gitu kan, kok hilang. Lalu, tiba-tiba melakukan kartelisasi politik misalnya lalu menjadi selamat gitu,” ujarnya. Dia pun menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Serta kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertania (Kementan) yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya merupakan politikus Partai Nasdem. Menurut Mahfud, pendapat yang berkembang adalah kasus itu mencuat karena Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersikeras mencalonkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Tetapi bahwa korupsi itu terbukti di pengadilan, terbukti karena saya ikut membaca itu kasus itu. Cuma persoalannya kenapa tidak dulu-dulu kan gitu atau kenapa sekarang. Kementerian lain yang juga ada gitu kok tidak ditindak. Kan itu menjadi pertanyaan baik kepada Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya. Ditambah lagi, menurut Mahfud, tiba-tiba muncul kasus lama yang mengindikasikan pemberantasan korupsi di KPK itu tebang pilih. Meskipun, diakuinya bahwa pemberantasan korupsi tetap berjalan. Hanya saja, Mahfud secara tidak langsung mengatakan, terlihat tidak adil karena disusupi kepentingan politik sehingga kasus tertentu dikubur tetapi kasus lain dimunculkan kembali karena pertimbangan politik kekinian. “Nah, mungkin dimunculkan lagi itu bukan KPK disuruh tapi dibiarkan, oh iya saya masih punya ini, nih kalau sekarang dibuka pasti ini dibiarkan karena secara politik enggak sejalan dibuka lagi, kan bisa begitu. Tidak selamanya diminta karena KPK sudah punya tumpukan kasus tentang orang-orang itu yang dulu tertunda,” katanya. Padahal, mahfud mengatakan, KPK pada era awal terbentuk di bawah pimpinan Taufiqurrahman Ruki. Lalu, dilanjutkan oleh Antasari Azhar, Abraham Samad hingga Agus Rahardjo sangat garang dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. “Di zaman Pak Ruki (Taufiqurrahman Ruki) tidak pandang bulu dan ditakuti. Sesudah zaman Antasari Azhar juga lebih ditakuti lagi karena ada jaksa Urip Trigunawan ditangkap dikejar,” ujarnya. Mahfud pun berpandangan bahwa KPK semakin terpuruk karena Undang-Undang (UU)-nya direvisi sehingga kekuasaan yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut dilemahkan. “Karena KPK itu Undang-Undangnya bagus, siapa pun yang masuk ke situ menjadi kuat, Agus Rahardjo kuat, Antasari Azhar kuat, Taufiqurrahman Ruki kuat, yang lain-lain Abraham Samad kuat karena Undang-Undangnya bagus saat itu, belum dipereteli,” katanya. “Begitu diganti yang sekarang ini, yang KPK sesudah undang-undangnya diubah lalu tampil timnya dengan segala hormat Pak Firli dan timnya itu kan jadi kacau komisionernya kayak gitu. Dewasnya tidak punya gigi,” ujar Mahfud melanjutkan. Oleh karena itu, Mahfud berharap KPK dikembalikan pada marwahnya melalui momentum pergantian pemerintahan dan pergantian pimpinan KPK. Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka rencananya dilantik pada 20 Oktober 2024. Sementara itu, proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 tengah berjalan dan memasuki tahap seleksi tertulis. Sebanyak 229 orang capim KPK mengikuti tes tertulis pada 31 Juli 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 8 Agustus 2024. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.6%)