Sentimen
Negatif (100%)
1 Jun 2024 : 12.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ponorogo

Tokoh Terkait

Ponorogo Uji Coba Mesin Pemilah Sampah di TPA Mrican

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

1 Jun 2024 : 12.16

Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai uji coba mesin pemilah sampah organik dan anorganik di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Mrican. Pengadaan mesin ini diharapkan dapat mengurangi sampah yang sudah menggunung dan mengganggu.

“Dengan langkah yang diambil ini, akan menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA setiap harinya. Ke depan diharapkan sampah tidak akan menggunung lagi,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ditulis Sabtu (1/6/2024).

Mesin pemilah sampah ini memiliki kapasitas hingga 130 ton per hari. Namun untuk tahap awal tidak bisa langsung dengan kapasitas penuh.

Rata-rata jumlah sampah yang masuk TPA Mrican setiap harinya mencapai 70 ton. Sehingga jika tidak ada kendala, maka beberapa tahun ke depan gunungan sampah di TPA Mrican bisa berkurang.

“Jika produksi sudah full, tumpukan yang menggunung bisa berkurang 40 ton setiap harinya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno menjelaskan, mesin pemilah sampah ini milik pihak ketiga. DLH Ponorogo menjalin kerja sama dengan PT BES, dengan target sampah harian Ponorogo langsung masuk ke mesin pemilah.

“Uji coba mesin pemilah akan berlangsung selama satu bulan. Setelah dinyatakan layak beroperasi, baru kerja sama dilakukan dengan target nantinya sampah harian bisa langsung ke mesin pemilah,” katanya.

Dengan kontrak selama 5 tahun dengan Pemkab Ponorogo, hasil pemilahan sampah anorganik atau Refuse Derived Fuel (RDF) akan menjadi hak milik pihak ketiga atau PT BES. Sementara hasil pemilahan organik akan menjadi jatah Pemkab untuk digunakan sebagai kompos.

“Hasil pemilahan anorganik akan menjadi milik pihak ketiga dan yang organik diberikan Pemkab Ponorogo untuk dijadikan kompos,” pungkasnya. [end/beq]

Sentimen: negatif (100%)