Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka, Kapuk
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung: Berkas Harvey Moeis Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat sebagai Strategi Penuntutan
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pelimpahan berkas perkara Harvey Moeis (HM), suami artis Sandra Dewi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 merupakan strategi penuntutan.
"Itu ada strategi penuntutan itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Selasa (6/8/2024).
Harli tak membeberkan jadwal persidangan Harvey Moeis seusai berkas tersebut dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat. Dia hanga mengatakan persidangan bakal dimulai dengan tersangka para pejabat negara. "Jadi dimulai dahulu dari penyelenggara negaranya," ucap dia.
Saat ditanya pelimpahan berkas Helena Lim hingga pihak swasta, Harli mengaku bakal menyampaikannya ke publik. "Ini baru HM yang ada," katanya.
Diketahui, dalam kasus timah ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
Beberapa tersangka kasus timah ini, antara lain Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim.
Mereka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
Sentimen: negatif (93.4%)