Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikarang
Tokoh Terkait
Kabareskrim ke Benny Soal Sosok T: Kalau Enggak Tahu Jangan Ngomong
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada menegur Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut sosok T sebagai pengendali perjudian online di Indonesia. Wahyu meminta Benny tidak asal bicara jika tak mengetahui sosok yang dimaksud.
"Kalau enggak tahu kok ngomong. Kalau enggak tahu jangan ngomong," tegasnya saat ditemui di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri disebut sedang mendalami unsur informasi bohong alias hoaks terkait pernyataan Benny Ramdhani yang menyebut sosok T sebagai pengendali judi online. Unsur tersebut diselidiki karena Benny dalam dua kali pemeriksaan tidak dapat membuktikan sosok T.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, apa yang disampaikan Benny tentunya memilliki konsekuensi hukum jika tidak dapat dibuktikan.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” katanya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam.
Selain itu, Djuhandhani melanjutkan, Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.
“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tetapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.
Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.
Djuhandhani juga menegaskan Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” bebernya.
Sentimen: positif (72.7%)