Sentimen
Negatif (98%)
6 Agu 2024 : 06.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: Tawuran

Tokoh Terkait

Pihak Keluarga Ingin Oknum Polisi yang Diduga Menyiksa Afif Maulana Dihukum Mati

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

6 Agu 2024 : 06.07

Jakarta, Beritasatu.com - Pihak keluarga berharap oknum polisi yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana (13 tahun) dihukum berat atas perbuatannya. Hukuman berat dinilai layak karena perbuatan tersebut mengakibatkan Afif tewas.

Ibu Afif, Anggun, menginginkan anaknya mendapatkan keadilan dengan hukuman maksimal untuk para pelaku. Menurutnya, para pelaku layak dipecat secara tidak terhormat sebagai anggota Polri dan pantas dihukum mati.

"Saya mohon siapa penyiksa Afif, oknum-oknum itu dipecat dan dihukum mati," kata Anggun setelah melakukan audiensi dengan Komisi III DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Anggun berharap penyelidikan kematian sang anak dapat terus berlanjut hingga menemui titik terang. Sebab, hingga saat ini, Polda Sumatera Barat masih bersikeras bahwa Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.

Dalam penyelidikan sementara Polda Sumatera Barat, Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada dini hari itu.

Namun, berdasarkan investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, korban diduga meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Hal ini ditunjukkan dengan luka-luka yang diterima Afif. Pihak keluarga pun percaya Afif tewas karena penyiksaan dari oknum polisi.

Oleh karena itu, pihak keluarga dan kuasa hukum meminta dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif agar penyebab kematiannya terungkap.

"Semoga cepat terungkap kasus Afif," ucap Anggun.

Sementara itu, setelah lebih dari satu bulan lamanya, Polda Sumbar kini telah mengeluarkan surat ekshumasi terhadap jenazah Afif.

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan surat perintah ekshumasi itu sudah diserahkan ke Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk ditindaklanjut.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan pihaknya akan turut mengawal proses ekshumasi Afif bersama pihak keluarga.

Pihaknya juga mendorong agar ekshumasi dapat dilakukan sesegera mungkin agar autopsi ulang jenazah Afif dapat dilakukan maksimal.

"Keluarga hadir dalam proses ekshumasi dan kami akan terlibat aktif dalam proses itu," ujarnya.

Sentimen: negatif (98.5%)