Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan dan diputuskan bebas bersyarat dari lapas, sejak 2 Juli 2024.
“Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas Edward Eka Saputra saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Selanjutnya, Edward mengatakan, karena Hendra statusnya masih bebas bersyarat maka diwajibkan untuk mengikuti bimbingan dari Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
“Akan melanjutkan pembimbingan dibawah pengawasan Bapas Klas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026. Demikian,” tuturnya.
“Akan di bawah bimbingan bapas klas 1 Jakarta Selatan, wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan oleh bapas,” tambah Edward.
Sentimen: positif (96.2%)