Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKB laporkan Lukman Edy ke Bareskrim buntut pernyataannya di Kantor PBNU
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Elshinta.com- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu buntut sejumlah pernyataan Lukman usai memenuhi undangan Tim Lima PBNU, beberapa waktu lalu.
"Melaporkan saudara Lukman Edi yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," ujar Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024)
"Ini akan berbahaya bagi kami partai secara institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang yang tidak ada dasar dan bukti," lanjut Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
Laporan terhadap Lukman Edy diterima dengan Nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Lukman dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pimpinan PKB.
Cucun menjelaskan pihaknya melaporkan Lukman Edy karena pernyataan yang menyudutkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan PKB. Pihaknya menilai pernyataan Lukman merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Lukman dinilai menyerang kehormatan PKB, di antaranya terkait pernyataannya yang menuding Muhaimin Iskandar tidak transparan soal keuangan baik, keuangan fraksi, Pilkada, Pemilu. “Padahal Lukman Edy bukan bagian dari partai sehingga tidak mempunyai kapasitas ngomong tentang dinamika internal PKB,” katanya.
Pernyataan Lukman Edy tersebut, kata Cucun, sangat berbahaya karena bisa menimbulkan salah paham, di internal maupun eksternal PKB. Apalagi PKB, kata Cucun, merupakan salah satu partai dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia.
"Berbahaya sekali, PKB ini semua tahu sekarang. Publik trust-nya sudah luar biasa terhadap PKB. Kita akan menghadapi pesta demokrasi. Jangan sampai sekarang tiba-tiba ada orang buat kegaduhan," tandasnya.
Cucun menegaskan Lukman Edy tidak memiliki kapasitas berbicara mengenai PKB. Cucun pun menyinggung posisi Lukman Edy yang saat ini menjabat Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya.
"Justru saya sendiri sebagai anggota DPR yang punya hak dan kewenangan mengaudit saudara Lukman Edi yaitu seorang wakil komisaris dalam salah satu BUMN yang kita perlu mintakan audit BPK, bagaimana dia berkontribusi buat negara," katanya.
Cucun pun mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota DPR sudah mengantongi hasil audit dari BPK terkait BUMN tempat Lukman Edy menjabat.
"Kita sudah dapat audit dari BPK terkait BUMN tersebut yang diberikan percaya setiap tahun kita berikan PMN dari 2015 sampai sekarang 2024 itu hampir 131 triliun, nah ini pemanfaatan uang ini Bagaimana," katanya. (Rap/Ter)
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: negatif (99.9%)