Sentimen
Negatif (72%)
5 Agu 2024 : 08.54

Hari Ini, Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

5 Agu 2024 : 08.54

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk mengklarifikasi informasi mengenai sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Benny akan diklarifikasi pada hari ini, Senin (5/8/2024).

"Tanggal 5 Agustus direncanakan untuk klarifikasi," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Namun, Trunoyudo belum memerinci jadwal pasti mengenai pukul berapa Benny akan diperiksa hari ini.

Sebelumnya, Benny telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Panggilan kedua dijadwalkan pada Kamis (1/8/2024), namun Benny meminta penundaan.

Benny mengajukan permohonan penundaan melalui surat yang diserahkan melalui kuasa hukumnya, dan memohon agar klarifikasi dijadwalkan ulang pada Senin (5/8/2024).

"Saya telah mengajukan surat penundaan melalui kuasa hukum. Klarifikasi dijadwalkan pada 5 Agustus," ujar Benny saat dihubungi.

Benny menjelaskan bahwa ia telah memiliki jadwal kegiatan di Sulawesi Utara hingga tanggal 3 Agustus.

"Acara di Sulawesi Utara sudah direncanakan jauh-jauh hari dan telah diberitahukan sejak sebelum saya menerima undangan untuk klarifikasi kedua, yakni saat klarifikasi pertama," ungkap Benny.

Sebelumnya, Benny Ramdhani mengungkapkan bahwa sosok T adalah aktor utama di balik bisnis judi online dan penipuan daring di Indonesia, yang beroperasi dari Kamboja. Pernyataan ini disampaikan Benny saat acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa (23/7/2024).

Menurut Benny, informasi mengenai sosok T telah disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, panglima TNI, kapolri, dan sejumlah menteri lainnya.

Sentimen: negatif (72.7%)