Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Saingan Google dan VPN Gratis Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Platform pencarian internet saingan Google, DuckDuckGo diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama 3 platform VPN gratis. Pemblokiran ini adalah upaya dalam memutus akses warga RI atas judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan per Rabu (31/7) sudah ada 3 VPN gratis yang diblokir.
"Per kemarin itu 3 dulu kita uji coba yang terindikasi VPN-nya paling banyak untuk judi online. Nanti bertahap VPN yang mengandung judi online kita blokir," ia menjelaskan.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan menurut temuan Ditjen Aptika ada sekitar 23 sampai 30 perusahaan yang menyediakan layanan VPN gratis di Indonesia.
"Kalau VPN berbayar kan konsumsi menengah atas. Kalau rakyat kecil suruh bayar Rp 150.000-200.000 kan malas," ia menuturkan.
Kominfo juga memblokir DuckDuckGo, mesin pencari asal Amerika Serikat.
"Karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong kepada Reuters.
Lebih lanjut, pihak Kominfo tidak memberitahu apa yang membuat DuckDuckGo berbeda dengan search engine lainnya. akan tetapi, DuckDuckGo menyebut mereka menawarkan sejumlah produk yang tujuannya untuk membantu orang melindungi privasi online mereka.
DuckDuckGo adalah mesin pencari yang dibangun oleh Gabriel Weinberg. Klaim utama dari perusahaan ini ialah menjaga privasi dari para penggunanya. Caranya dengan tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian. Bahkan, mesin pencari ini tidak bisa melihat IP Address penggunanya.
Budi Arie menyatakan Kominfo juga bisa memblokir layanan VPN berbayar jika menolak bekerja sama dengan pemerintah dalam pemberantasan judi online.
"Kalau memang VPN berbayar tidak kooperatif, ya nanti kita [blokir]," ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Budi Arie mengatakan layanan VPN gratis juga memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat, serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.
Menurutnya, pembahasan ini telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi dalam keterangan pers.
(dem/dem)
Sentimen: negatif (88.9%)