Kementerian Investasi raih opini WTP 16 kali beruntun
Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat mengatakan penilaian yang diberikan oleh BPK tersebut sudah objektif, sehingga opini WTP selama 16 tahun tersemat di BKPM menjadi bukti tata kelola anggaran yang sesuai aturan.
"Kita kerja benar, tanpa tata kelola yang baik akan sulit. Oleh karena itu, tata kelola yang benar membutuhkan asistensi dari BPK. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan dan akan terus membina komunikasi dengan baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang,” kata Bahlil.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tata kelola keuangan yang diberikan oleh BPK, supaya lembaga penanaman modal yang dipimpinnya tersebut dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, serta kaidah yang berlaku.
Lebih lanjut, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan tujuan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Investasi/BKPM yakni guna memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurut dia, penilaian yang dilakukan BPK meliputi lima komponen, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023, kami memberikan opini WTP 16 kali berturut-turut untuk Kementerian Investasi/BKPM. Selanjutnya, BPK akan memantau tindak lanjut hasil rekomendasi dan kami harap Kementerian Investasi/BKPM memiliki langkah konkret untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Baca juga: BPK: Opini WTP tingkatkan kepercayaan publik
Baca juga: Kemenkumham raih opini WTP ke-15 kali berturut-turut dari BPK
Baca juga: Kemenhub raih predikat WTP selama 11 kali sejak 2013
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (88.3%)