Terima Aduan, MA Bakal Periksa Hakim Damanik CS
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Agung (MA) melalui Humas Subandi mengatakan menerima pengaduan terhadap majelis hakim pemeriksa perkara atas nama terdakwa Ronald Tannur. Pengaduan tersebut baru diterima MA hari ini.
“Bawas telah selesai melakukan penelaahan dan langsung membentuk tim pemeriksa,” ujarnya,” Jumat (2/8/2024).
“Aduan baru kita terima, dan Tim bakal terjun ke Surabaya untuk memeriksa ketiga hakim pemutus. Bawas telah selesai melakukan penelaahan dan langsung membentuk tim pemeriksa,” lanjutnya.
Ia mengaku tim masih bekerja dan mengumpulkan sejumlah hal yang diperlukan. Tak hanya memeriksa 3 hakim itu, namun juga beberapa pihak terkait.
“Saat ini tim pemeriksa sudah mulai bekerja mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk keperluan pemeriksaan para terlapor, selanjutnya dalam waktu dekat tim akan segera meluncur ke Surabaya untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dan para terlapor,” ujarnya.
Usai diperiksa, hasil akan dibawa dan dipastikan kembali. Lalu, memutuskan akan menjatuhkan sanksi atau tidak kepada ketiganya.
“Untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran KEPPH dalam penjatuhan putusan perkara tersebut atau tidak,” tuturnya.
Ia memastikan pemeriksaan tidak dilakukan hari ini. Namun, menegaskan pemeriksaan bakal dilakukan segera.
“Bukan hari ini (pemeriksaan), tapi dalam waktu dekat,” tutupnya. [uci/ian]
Sentimen: positif (78%)