Tak Setorkan Uang Penjualan, Sales Jadi Pesakitan
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Surabaya (beritajatim.com) – Seorang Sales barang dagangan PT Metro Jaya Sukses Mandiri (MJSM) jadi pesakitan lantaran tak setorkan uang hasil penjualan barang kebutuhan rumah tangga.
Terdakwa yang berprofesi sebagai sales freelance ini melakukan order beberapa barang dengan total yang harus dibayarkan adalah Rp95 juta. Namun, uang tersebut tak disetorkan ke PT MJSM, justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estilo Dilla Rahmawati disebutkan, Terdakwa sebagai sales freelance dengan sistem memesan barang melakukan pemesanan barang berupa pintu aluminium, kuku macan, lis keramik, bak cuci piring stainless steel ke PT MJSM untuk dipasarkan kembali dengan sistem pembayaran setiap 90 hari.
Terdakwa mematok harga pribadi, mengambil keuntungan dari selisih harga, Memesan cara menelepon ke PT. MJSM melalui saksi Muslimah admin yang mencatat dalam order barang, diserahkan ke saksi Sahrul Bayu Pamungkas bagian gudang untuk mempersiapkan barang sesuai order, dibuatkan surat jalan oleh saksi Hasnadia Wati Dewi bagian admin kas dan surat jalan.
Terdakwa mengambil barang yang dipesan di pergudangan PT. (MJSM), Margomulyo 44 Blok DD/08 Surabaya. Terdakwa menerima surat jalan, nota warna putih diserahkan ke Muslimah admin penjualan, selanjutnya dikirim ke Jakarta untuk dilakukan penagihan.
Kurun waktu bulan Agustus 2022 hingga Oktober 2022, Terdakwa memesan barang dari PT MJSM senilai Rp95 juta.
Barang tersebut, telah dipasarkan Terdakwa berdasarkan surat jalan, penerima tujuan sudah melakukan pembayaran ke Terdakwa, Namun pembayaran yang diterima terdakwa, tidak disetorkan ke PT MJSM lewat 90 hari, digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa.
Akibat perbuatan terdakwa, PT. Metro Jaya Sukses melalui saksi Indra Kurniawan mengalami kerugian materiil Rp95.429.000. [uci/ian]
Sentimen: positif (92.8%)