Sentimen
Negatif (100%)
3 Agu 2024 : 17.42
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: salat Jumat

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tel Aviv, Yerusalem

Kasus: pembunuhan, teror, Teroris, penembakan

Tokoh Terkait
Ismail Haniyeh

Ismail Haniyeh

Imam Masjid Al Aqsa Ditangkap Israel karena Berduka atas Tewasnya Ismail Haniyeh saat Khotbah Jumat

3 Agu 2024 : 17.42 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Internasional

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ulama Muslim senior ditahan Israel penjajah karena dicurigai menghasut "terorisme". Tudingan itu muncul, setelah imam masjid itu berduka atas tewasnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Masjid Al Aqsa Yerusalem.

Sheikh Ekrima Sabri (85) merupakan mantan mufti agung Yerusalem dan kepala Dewan Islam Tertinggi pada saat ini. Dia menyebut Ismail Haniyeh sebagai "martir" dalam khotbahnya di masjid yang diduduki Yerusalem timur.

Ismail Haniyeh dihilangkan nyawanya di Teheran pada Rabu 31 Juli 2024 pagi dalam serangan yang menurut Iran dan kelompok Palestina dilakukan oleh Israel penjajah.

"(Sabri) saat ini berada di Al Maskobiya (kompleks polisi) yang sedang diselidiki karena dicurigai menghasut terorisme, karena dia berduka atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai martir," kata pengacara Sheikh Ekrima Sabri, Hamza Qatina pada Jumat 2 Agustus 2024.

Sementara itu, Polisi Israel penjajah mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap seorang imam masjid Al Aqsa yang diduga membuat pernyataan menghasut dan mendukung terorisme selama khotbah Jumat. Namun, mereka tidak menyebutkan nama Sheikh Ekrima Sabri.

"Seorang pria berusia dua puluhan juga ditangkap karena membuat "pernyataan menghasut" selama salat Jumat," ucap polisi Israel penjajah.

Ditahan karena Dicurigai Menghasut dan Mendukung Teror

Polisi menahan imam masjid Al Aqsa sekaligus pengkhotbah itu karena dicurigai menghasut dan mendukung terorisme, setelah dia menyampaikan pidato untuk pemimpin Hamas yang tewas, Ismail Haniyeh, selama salat Jumat.

"Kami memohon kepada Allah untuk mengasihaninya dan menempatkannya di surga," kata Sheikh Ekrima Sabri dalam khotbahnya.

Rekaman di media sosial menunjukkan jemaah meneriakkan "Allahu Akbar" dan "dengan darah kita akan menebus martir" selama khotbah imam.

"Kami telah menyelidiki seorang imam yang dicurigai membuat pernyataan menghasut dan mendukung terorisme selama khotbah yang diberikan hari ini pada shalat tengah hari di Bukit Bait Suci," tutur Polisi Israel penjajah.

Setelah mendapatkan persetujuan jaksa penuntut negara bagian untuk penyelidikan, petugas membawa Sheikh Ekrima Sabri dari rumahnya di Yerusalem Timur untuk diinterogasi di Unit Investigasi Pusat Distrik Yerusalem.

Pernyataan itu menambahkan bahwa orang lain ditahan di Bukit Bait Suci karena "teriakan hasutan" selama salat Jumat.

Pencabutan Izin Tinggal

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Israel penjajah Moshe Arbel menulis surat kepada Jaksa Agung Gali Baharav-Miara untuk memberitahunya bahwa dia akan mencabut izin tinggal permanen Sheikh Ekrima Sabri.

Sheikh Ekrima Sabri tidak memegang kewarganegaraan Israel penjajah. Dia tinggal di Yerusalem Timur, yang sebagian besar penduduknya memiliki izin tinggal Israel penjajah yang relatif mudah dicabut oleh menteri dalam negeri.

"Sabri memegang izin untuk tinggal secara permanen di Israel, yang selama bertahun-tahun tidak menghentikannya dari menghasut melawan negara, mempromosikan antisemitisme dan terorisme, serta melakukan kejahatan keamanan yang serius," ujar Moshe Arbel.

Dia menuduh Sheikh Ekrima Sabri menerbitkan literatur antisemit, berfungsi sebagai saluran untuk dana Hamas, dan mendukung tindakan teroris.

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel penjajah, Itamar Ben Gvir yang dilaporkan menjadi fokus penyelidikan atas dugaan penghasutan kekerasan terhadap warga Gaza, dan yang telah dihukum karena menghasut rasisme di masa lalu, telah menyerukan penyelidikan terhadap Sheikh Ekrima Sabri, menarik paralel antara tuduhan terhadap mereka berdua.

"Saya berharap jaksa penuntut negara, yang berusaha menyelidiki saya atas 'hasutan terhadap penduduk Gaza,' akan bertindak dengan tekad yang sama terhadap seorang syekh yang menghasut pembunuhan orang Yahudi di Bukit Bait Suci," ucapnya.

Tuduhan Terhadap Sheikh Ekrima Sabri

Polisi telah menyelidiki Sheikh Ekrima Sabri atas penghasutan sebelumnya. Pada Juni 2024, dia didakwa menghasut terorisme atas komentar yang dia buat yang diduga mendukung penyerang yang menembak penjaga di pemukiman Maale Adumim di Tepi Barat, menewaskan seorang tentara, pada Oktober 2022.

Imam masjid Al Aqsa itu juga dituduh memuji seorang teroris yang menewaskan tiga orang Israel penjajah dan melukai enam lainnya dalam penembakan pada April 2022 di Tel Aviv.

Sheikh Ekrima Sabri ditunjuk sebagai mufti Yerusalem oleh mendiang pemimpin Palestina Yasser Arafat pada 1994. Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mencopotnya dari jabatannya pada 2006.

Dia pada saat ini mengepalai Dewan Muslim Tertinggi Yerusalem. Dalam tulisan dan wawancara, Sheikh Ekrima Sabri telah meragukan jumlah orang Yahudi yang tewas dalam Holocaust, dan menganjurkan untuk mempelajari Protokol Para Tetua Sion, sebuah traktat antisemit dari awal abad ke-20.

Sudah Dibebaskan

Sheikh Ekrima Sabri dibebaskan oleh pihak berwenang Israel penjajah, setelah ditahan selama beberapa jam. Dia pun diperintahkan untuk dideportasi dari masjid Al Aqsa.

"Pihak berwenang Israel membebaskan Sheikh Ekrima Sabri dan memerintahkan deportasinya dari masjid hingga 8 Agustus 2024, dengan kemungkinan untuk memperpanjang deportasinya selama enam bulan," kata Pengacara Sheikh Ekrima Sabri lainnya, Khaled Zabarka, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu.

Salah satu kerabat Sheikh Ekrima Sabri mengatakan bahwa polisi Israel penjajah menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur yang diduduki dan menangkapnya. Setelah salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, dia memimpin salat gaib untuk Ismail Haniyeh.***

Sentimen: negatif (100%)